Pengertian penempatan karyawan adalah
menempatkan karyawan sesuai dengan kebutuhan dan kopetensinya. Langkah awal
dalam menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dan andal perlu adanya
suatu perencanaan dalam menentukan karyawan yang akan mengisi pekerjaan yanga
ada dalam perusahaan yang bersangkutan. Keberhasilan dalam pengadaan tenaga kerja
terletak pada ketepatan dalam penempatan karyawan, baik penempatan karyawan
baru maupun karyawan lama pada posisi jabatan baru.
Proses penempatan merupakan suatu proses
yang sangat menentukan dalam mendapatkan karyawan yang kompeten yang dibutuhkan
perusahaan, karena penempatan yang tepat dalam posisi jabatan yang tepat akan
dapat membantu perusahaan dalam mencapi tujuan yang diharpakan.
Adapun pengertian penempatan menurut para ahli antara
lain:
Menurut Marihot T. E. Hariandja (2005) menyatakan bahwa: “Penempatan merupakan
proses penugasan/ pengisian jabatan atau penugasan kembali pegawai pada tugas/
jabatan baru atau jabatan yang berbeda”.
Menurut Mathis & Jackson (2006)
menyatakan bahwa: “Penempatan adalah menempatkan posisi seseeorang ke
posisi pekerjaan yang tepat, seberapa
baik seorang karyawan cocok dengan pekerjaanya akan mempengaruhi jumlah dan
kualitas pekerjaan.
Menurut B. Siswanto Sastrohadiryo yang
dikutp oleh Suwatno (2003): “Penempatan pegawai adalah untuk menempatkan pegawai
sebagai unsur pelakasana pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan,
kecakapan dan keahliaanya”.
Berdasarkan definisi yang yang
dikemukakan oleh para ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian penempatan
karyawan adalah kebijaksanaan sumber daya manusia untuk menetukan posisisi/jabatan
seseorang.
Tags
Ekonomi