Pengertian pemulung adalah bentuk aktivitas
dalam mengumpulkan bahan-bahan bekas yang masih bisa dimanfaatkan (daur ulang).
Aktivitas tersebut terbagi ke dalam tiga klasifikasi diantaranya, agen,
pengepul, dan pemulung (Wurdjinem, 2001).
Pemulung adalah orang yang memungut
barang-barang bekas atau sampah tertentu untuk proses daur ulang (Wikipedia,
2008). Pekerjaan pemulung dianggap memiliki konotasi negatif. Para pemulung
tidak diberikan upah kerja sistem harian atau bulanan. Upah kerja para pemulung
didasarkan atas jumlah dalam bentuk berat kertas dan kardus bekas yang dikumpulkan.
Faktor yang ikut menentukan seseorang bekerja
sebagai pemulung antara lain adalah tingkat pendidikan yang rendah, pendidikan
berfungsi sebagai basis dari suatu modal pengembangan produktifitas kerja.
Tingkat pendidikan rendah menyebabkan aksesbilitas dalam bidang pekerjaan juga
rendah, disamping itu cakrawala pemikiran relatif sempit. Pendidikan rendah
juga adalah salah satu ciri penduduk miskin (Wurdjinem, 2001).
Faktor yang lain adalah modal yang dimiliki
sangat terbatas, sehingga sarana yang digunakan oleh para pemulung sangat
sederhana yaitu karung plastik dan gancu untuk menyungkit sampah atau barang
bekas. Pada umumnya pendapatan para pemulung tiap bulan berkisar kurang lebih
dibawah Rp. 200.000 (Wurdjinem, 2001).
Kelompok masyarakat pemulung tidak memiliki
organisasi formal, dalam artian organisasi yang bersifat akademik. Namun secara
informal pemulung menjalin hubungan kerjasama yang serupa dengan kegiatan
kelompok organisasi, walaupun organisasi para pemulung adalah untuk memudahkan
dan memperlancar sirkulasi hasil pengumpulan barang bekas dari pemulung ke
pengepul ke agen selanjutnya ke pabrik untuk mendaur ulang barang bekas
tersebut (Wurdjinem, 2001).