Pengertian panti
jompo menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kata panti jompo diartikan
sebagai tempat merawat dan menampung jompo, dan Perda No, 15 Tahun 2002
mengenai Perubahan atas Perda No. 15 Tahun 2000 Tentang Dinas Daerah, maka
Panti Sosial Tresna Werdha berganti nama menjadi Balai Perlindungan Sosial
Tresna Werdha. Tetapi dalam skripsi ini tetap menggunakan panti jompo sebagai
objek penelitian.
Fasilitas untuk panti jompo diatur dalam
Peraturan Perundang- Undangan dan Penyelenggaraan Penyandang Cacat Pasal 12,
Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15 yang mencangkup akses ke dan dari dalam
bangunan, pintu, tangga, lift, tempat parkir, toilet dan beberapa lainnya dalam
aksebilitas pada bangunan umum. Dalam Departemen Sosial manula dimasukkan
kedalam kategori penyandang cacat, mental maupun fisik.
Meningkatnya usia
harapan hidup manusia diikuti dengan bertambahnya jumlah lanjut usia. Hal ini
dapat dilihat data pada tahun 2006 dari Dinas Sosial
Propinsi Jawa Barat bahwa jumlah lanjut usia terlantar di Jawa Barat seluruhnya
2.880.548 jiwa, dan pada tahun 2020 jumlah populasi lansia diperkirakan mencapai
28 juta jiwa yang mencapai usia 71 tahun, sehingga perlu diimbangi dengan
penyediaan salah satunya adalah Balai Perlindungan Sosial Tresna Werdha (BPSTW)
yang merupakan unit pelaksana tekhnik dinas, dilingkungan Dinas Sosial Propinsi
Jawa Barat yang memberikan perlindungan
bagi lanjut usia. Selain itu penyelenggaraan Balai Perlindungan Sosial Tresna
Werdha (BPSTW) merupakan salah satu respon terhadap berkembangnya jumlah dan
masalah pada lansia, dan dipastikan makin diperlukan seiring dengan
meningkatnya jumlah lansia bersama masalahnya. Oleh karena itu keberadaan BPSTW
tidak semata – mata sebagai sebuah unit yang memberikan pelayanan bagi lansia
juga sebagai lembaga perlindungan
perawatan serta pengembangan dan pemberdayaan lansia, hal ini sesuai dengan
Undang- undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia. Selain
itu balai ini juga merupakan sasaran penelitian dan pendidikan bagi perguruan
tinggi dan masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih jauh tentang lansia.
Sangat beruntung bagi manula yang masih
memiliki anggota keluarga seperti anak, cucu, cicit, sanak saudara bahkan
kerabat umumnya ikut membantu memelihara dengan penuh kesabaran dan
pengorbanan. Namun bagi mereka yang tidak punya keluarga atau sanak saudara
karena hidup membujang, atau punya pasangan hidup namun tidak punya anak dan
pasangannya sudah meninggal, apalagi hidup dalam perantauan sendiri, seringkali
menjadi terlantar. Disinilah pentingnya adanya Panti Werdha sebagai tempat
untuk pemeliharaan dan perawatan bagi lansia di samping sebagai long stay
rehabilitation yang tetap memelihara kehidupan bermasyarakat. Disisi lain
perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa hidup dan kehidupan dalam
lingkungan sosial Panti Werdha adalah lebih baik dari pada hidup sendirian
dalam masyarakat sebagai seorang lansia.
Sesuatu pasti memiliki sisi positif dan
negatif, begitu pula dengan panti jompo. Sampai saat
ini, panti sosial tresna werdha (PSTW) masih bercitra agak negatif. Selain
karena tempatnya yang dikonotasikan dengan kekumuhan, panti juga disebut-sebut
sebagai tempat pembuangan lansia. Dan salah satu sisi positif panti jompo
adalah sebagai tempat bersosialisasi manula sehingga dapat membuat manula tidak
merasa kesepian atau merasa dibuang. Selain itu juga ditempat ini manula banyak
memiliki atau dilibatkan dalam sebuah aktifitas yang melibatkan fisik dan
mentalnya agar selalu terjaga juga sebagai sarana penghibur, contohnya senam
sehat, melakukan hobi seperti kerajinan tangan atau sekedar membaca.
Tags
perkembangan lansia