Dalam memberikan pengertian organisasi
internasional harus melihat pada tujuan yang hendak dicapai,
institusi-institusi yang ada, suatu proses perkiraan peraturan-peraturan yang
dibuat pemerintah terhadap hubungan suatu negara dengan aktor-aktor non-negara
(Coulombis & Wolfe, 1986). Sehingga, dengan demikian, organisasi
internasional dapat didefinisikan sebagai sebuah struktur formal yang
berkesinambungan, yang pembentukannya didasarkan pada perjanjian antar
anggota-anggotanya dari dua atau lebih negara berdaulat untuk mencapai tujuan
bersama dari para anggotannya (Archer, 1983).
Pengertian organisasi internasional yang lain
adalah suatu pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan didasari
pada struktur organisasi yang jelas, yang diharapkan dapat berfungsi secara berkesinambungan
dan melembaga dalam usaha untuk mencapai tujuan-tujuan yang diperlukan serta
yang disepakati bersama, baik antara spemerintah dengan pemerintah maupun antar
sesame kelompok nonpemerintah pada negara yang berbeda (Rudy, 1993).
Menurut Clive Archer, organisasi
internasional dapat diklasifikasikan berdasarkan keanggotaan, tujuan, aktivitas
dan strukturnya. Organisasi internasional bila dilihat dari keanggotaannya
dapat dibagi lagi sberdasarkan tipe keanggotaan dan jangkauan keanggotaan
(extend of membership). Bila menyangkut tipe keanggotaan, organisasi internasional
dapat dibedakan menjadi organisasi internasional dengan wakil pemerintahan
negara-negara sebagai anggota atau Intergovermental Organizations (IGO), serta
organisasi internasional yang anggotanya bukan smewakili pemerintah atau
International Non-Govermental Organizations (INGO). Dalam hal jangkauan
keanggotaan, organisasi internasional ada yang keanggotaannya terbatas dalam
wilayah tertentu saja, dan satu jenis lagi dimana keanggotaannya mencakup
seluruh wilayah di dunia. (Archer, 1983).
Konsep dan praktek dasar yang melandasi IGO
modern melibatkan diplomasi, perjanjian, konferensi, aturan-aturan dan hukum
perang, pengaturan penggunaan kekuatan, penyelesaian sengketa secara damai, pembangunan
hukum internasional, kerjasama ekonomi internasional, kerjasama sosial
internasional, hubungan budaya, perjalanan lintas negara, komunikasi global,
gerakan perdamaian, pembentukan federasi dan liga, administrasi internasional,
keamanan kolektif, dan gerakan pemerintahan dunia (Bennet, 1995).
IGO
dapat diklasifikasikan ke dalam empat kategori berdasarkan keanggotaan dan
tujuannya, yaitu:
- Organisasi yang keanggotaan dan tujuannya bersifat umum. Organisasi ini memiliki ruang lingkup global dan melakukan berbagai fungsi, seperti keamanan, sosial-ekonomi, perlindungan hak asasi manusia, pertukaran kebudayaan, dan lain sebagainya. Contohnya adalah PBB.
- Organisasi yang keanggotaannya umum tetapi tujuannya terbatas
- Organisasi ini dikenal juga sebagai organisasi fungsional karena diabdikan untuk satu fungsi spesifik. Contohnya International Labour Organization (ILO), World Health Organization (WHO), United Nations on AIDS (UNAIDS), dan lain sebagainya.
- Organisasi yang keanggotaannya terbatas tetapi tujuannya umum Organisasi seperti ini biasanya adalah organisasi yang bersifat regional yang fungsi dan tanggung jawab keamanan, politik dan socialekonominya berskala luas. Contohnya adalah OKI, Uni Eropa, Organisasi Negara-negara Amerika (OAS), Uni Afrika, dan lain sebagainya.
- Organisasi yang keanggotaan dan tujuannya terbatas. Organisasi ini dibagi atas organisasi sosial-ekonomi, contohnya adalah Asosiasi Perdagangan Bebas Amerika Latin (LAFTA), serta organisasi militer/pertahanan, contohnya adalah North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan Pakta Warsawa (Columbis & Wolfe, 1999).
INGO, menurut Clive Archer, terdiri atas
anggota-anggota yang bukan merupakan perwakilan atau delegasi dari pemerintah
suatu negara, namun, kelompok-kelompok, asosiasi-asosiasi,
organisasi-organisasi ataupun individu-individu dari suatu negara. Definisi
tersebut lebih dikenal dengan aktor-aktor non-negara pada tingkat
internasional, dimana aktivitas mereka mengakibatkan meningkatnya
interaksi-interaksi internasional (Archer, 1983).
Klasifikasi organisasi internasional menurut
tujuan dan aktivitasnya berkisar dari yang bersifat umum hingga yang khusus dan
terbagi menurut orientasinya, yaitu, menuju pada hubungan kerjasama para anggotannya,
menurunkan tingkat konflik atau menghasilkan konfrontasi antar anggota atau
yang bukan anggota. Klasifikasi yang terakhir adalah berdasarkan struktur
organisasi internasional. Dengan memperhatikan strukturnya, maka dapat dilihat bagaimana
suatu institusi membedakan antara satu anggota dengan anggota lainnya,
sehingga, dengan demikian, dapat dilihat bagaimana suatu organisasi
internasional dalam memperlakukan anggotannya. Selain itu, struktur juga dapat
melihat tingkat kemandirian institusi dari anggotannya yang berupa pemerintahan
dan melihat keseimbangan antara elemen pemerintahan dan yang bukan pemerintahan
(Archer, 1983).
Tags
Industri dan Jasa
thanks gan informasinya
BalasHapus