Pengertian obat tradisional adalah bahan atau
ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik
atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah
digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Obat tradisional dibuat atau
diramu dari bahan tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, sediaan sarian (galenik), atau
campuran bahan-bahan tersebut. Obat tradisional secara turun-temurun telah
digunakan untuk kesehatan berdasarkan pengalaman. Obat tradisional telah
digunakan oleh berbagai aspek masyarakat mulai dari tingkat ekonomi atas sampai
tingkat bawah, karena obat tradisional mudah didapat, harganya yang cukup
terjangkau dan berkhasiat untuk pengobatan, perawatan dan pencegahan penyakit
(Ditjen POM, 1994).
Untuk meningkatkan mutu suatu obat
tradisional, maka pembuatan obat tradisional haruslah dilakukan dengan
sebaik-baiknya mengikutkan pengawasan menyeluruh yang bertujuan untuk
menyediakan obat tradisional yang senantiasa memenuhi persyaratan yang berlaku.
Keamanan dan mutu obat tradisional tergantung dari bahan baku, bangunan,
prosedur, dan pelaksanaan pembuatan, peralatan yang digunakan, pengemasan
termasuk bahan serta personalia yang terlibat dalam pembuatan obat tradisional
(Dirjen POM, 1994).
Bahan-bahan ramuan obat tradisional seperti
bahan tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, sediaan sarian atau galenik yang memiliki
fungsi, pengaruh serta khasiat sebagai obat, dalam pengertian umum kefarmasian
bahan yang digunakan sebagai simplisia. Simplisia adalah bahan alamiah yang
dipergunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga dan
kecuali dinyatakan lain berupa bahan yang dikeringkan (Dirjen POM, 1999).
Menurut
Material Medika (MMI, 1995), simplisia dapat digolongkan dalam tiga kategori,
yaitu:
Simplisia nabati
Simplisia
nabati adalah simplisia yang berupa tanaman utuh, bagian tanaman atau eksudat
tanaman. Eksudat adalah isi sel yang secara spontan keluar dari tanaman atau
isi sel yang dengan cara tertentu dipisahkan dari tanamannya dan belum berupa
zat kimia.
Simplisia hewani
Simplisia
hewani adalah simplisia yang berupa hewan atau bagian hewan zat-zat berguna
yang dihasilkan oleh hewan dan belum berupa zat kimia murni.
Simplisia pelikan (mineral)
Simplisia
pelikan adalah simplisia yang berupa bahan-bahan pelican (mineral) yang belum
diolah atau telah diolah dengan cara sederhana dan belum berupa zat kimia. Zat
kimia berkhasiat (obat) tidak diperbolehkan digunakan dalam campuran obat
tradisional karena obat tradisional diperjual belikan secara bebas. Dengan
sendirinya apabila zat berkhasiat (obat) ini dicampurkan dengan ramuan obat
tradisional dapat berakibat buruk bagi kesehatan (Dirjen POM, 1986).
Tags
Gizi dan Nutrisi