Pengertian modal kerja adalah modal yang bisa
digunakan untuk keperluan operasional sebuah organisasi/manajemen. Masalah
modal kerja merupakan masalah yang tiada akhir. Selama perusahaan masih
beroperasi, modal kerja selalu diperlukan untuk membiayai kegiatan perusahaan sehari-hari
serta untuk menjaga kontinuitas perusahaan. Perusahaan yang bergerak di bidang
apapun baik itu perusahan jasa, perusahaan produksi maupun perusahaan dagang selalu
membutuhkan modal kerja yang cukup untuk membiayai kegiatan usahanya, dengan
harapan dana yang telah dikeluarkan dapat kembali masuk ke dalam perusahaan dalam
jangka yang relatif pendek.
Sementara itu, Gitman (2006) memberikan
definisi mengenai modal kerja, “Current
assets, commonly called working capital, which represent the portion of investment
that circulates from one form to another in the ordinary conduct of business. Net
working capital is commonly defined as the difference between the firm’s
current assets and its current liabilities; can be positive or negative”.
Tidak jauh berbeda seperti yang dikutip dari
Brigham dan Houston yang diterjemahkan oleh Ali Akbar Yulianto (2006), “Modal
kerja, atau kadang-kadang disebut juga modal kerja kotor, sebenarnya adalah
aktiva lancar yang digunakan dalam operasi. Modal kerja bersih didefinisikan
sebagai aktiva lancar minus kewajiban lancar”.
Sedangkan menurut Sutrisno (2007): Setiap
perusahaan yang melakukan kegiatannya selalu membutuhkan dana. Kebutuhan dana
tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan investasi maupun untuk memenuhi
kebutuhan operasional sehari-hari. Dana yang diperlukan oleh perusahaan untuk
memenuhi kebutuhan operasional perusahaan sehari-hari, seperti pembelian bahan
baku, pembayaran upah buruh, membayar hutang, dan pembayaran lainnya disebut
modal kerja.
Menurut Darsono (2006): Modal kerja adalah
investasi dalam harta jangka pendek atau investasi dalam harta lancar (current
assets). Modal kerja dapat dikategorikan menjadi dua yaitu modal kerja kotor
(gross working capital) dan modal kerja bersih (net working capital). Modal kerja
kotor adalah jumlah harta lancar, dan modal kerja bersih adalah jumlah harta lancar
dikurangi jumlah utang lancar (current liabilities).
Menurut Sundjaja dan Barlian (2003): Modal
kerja yaitu aktiva lancar yang mewakili bagian dari investasi yang berputar dari
satu bentuk ke bentuk lainnya dalam melaksanakan suatu usaha, atau modal kerja adalah
kas/bank, surat-surat berharga yang mudah diuangkan (misal giro, cek,
deposito), piutang dagang dan persediaan yang tingkat perputarannya tidak
melebihi 1 tahun atau jangka waktu operasional normal perusahaan. Modal kerja
bersih (net working capital) adalah selisih antara aktiva lancar dan pasiva
lancar perusahaan.
Dari hal tersebut diatas, dapat disimpulkan
bahwa modal kerja dalam arti gross working capital adalah jumlah aktiva lancar
yang meliputi persediaan, piutang, kas, dan surat-surat berharga, yang
merupakan bagian dari investasi yang bersirkulasi dari suatu bentuk ke bentuk
yang lain dalam suatu kegiatan bisnis, yaitu dari kas berputar dan akhirnya
kembali lagi ke kas, yang tingkat perputarannya tidak melebihi satu tahun atau jangka
waktu operasional normal perusahaan. Sedangkan modal kerja bersih (net working
capital) didefinisikan sebagai selisih antara aktiva lancar dan hutang lancer (hasilnya
dapat positif atau negatif), yang digunakan untuk membiayai kebutuhan investasi
maupun untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan sehari-hari.
Tags
Industri dan Jasa