Pengertian Literasi informasi pertama kali
ditemukan oleh pemimpin American Information Industry Association Paul
G.Zurkowski pada tahun 1974 dalam proposalnya yang ditujukan kepada The
National Commission on Libraries and Information Science (NCLIS) di Amerika Serikat.
Paul Zurkowski menggunakan ungkapan tersebut untuk menggambarkan "teknik
dan kemampuan" yang dikenal dengan istilah literasi informasi yaitu
kemampuan untuk memanfaatkan berbagai alat-alat informasi serta sumber-sumber
informasi primer untuk memecahkan masalah mereka. Istilah literasi informasi
selalu dikaitkan dengan computer literacy, library skills dan critical thinking
yang merupakan sebagai pendukung terhadap perkembangan literasi informasi
(Wikipedia, 2008).
Pengertian literasi informasi secara umum
adalah kemelekan atau keberaksaraan informasi. Menurut kamus bahasa inggris
pengertian literacy adalah kemelekan huruf atau kemampuan membaca dan
information adalah informasi. Maka literasi informasi adalah kemelekan terhadap
informasi. Walaupun istilah literasi informasi belum begitu familiar dan
menjadi istilah yang asing di kalangan masyarakat. Seseorang dikatakan melek
informasi berarti literat terhadap informasi. Walaupun saat ini literasi
informasi biasanya selalu dikaitkan dengan penggunaan perpustakaan dan
penggunaan teknologi informasi.
Menurut Dictionary for Library and
Information Science oleh Reitz (2004:356) mendefenisikan literasi informasi
sebagai Information literacy is skilll in
finding the information one needs, including and understanding of how libraries
are organized, familiarity with resource they provide (including information
formats and automated search tools), and knowledge of commonly used techniques.
The concept also includes the skills required to critically evaluate information
content and employ it affectively, as well as understanding of the
technological infrastructure on which information transmission is based,
including its social, political, and cultural context and impact.
Berdasarkan pendapat di atas dikatakan bahwa
literasi informasi adalah kemampuan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan,
mengerti bagaimana perpustakaan diorganisir, familiar dengan sumber daya yang
tersedia (termasuk format informasi dan alat penelusuran yang terautomasi) dan
pengetahuan dari teknik yang biasa digunakan dalam pencarian informasi. Hal ini
termasuk kemampuan yang diperlukan untuk mengevaluasi informasi dan
menggunakannya secara efektif seperti pemahaman infrastruktur teknologi pada
transfer informasi kepada orang lain, termasuk konteks sosial, politik dan
budaya serta dampaknya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Shapiro.
Menurut Shapiro (1996) Information
literacy is refer to a new liberal art that extends from knowing how to use
computers and access information to critical reflection on the nature of
information itself, its technical infrastructure, and its social, cultural and
even philosophical context and impact.
Berdasarkan pendapat di atas dikatakan bahwa
literasi informasi ditujukan sebagai sebuah seni liberal baru dalam rangka
mengetahui bagaimana menggunakan komputer, mengakses informasi dan berpikir
secara kritis dalam informasi mereka, infrastruktur teknologi dalam kontes
sosial, budaya, konteks filosofi dan dampaknya.
Menurut Bundy dalam Hasugian (2009) “Literasi
informasi adalah seperangkat keterampilan yang diperlukan untuk mencari,
menganalisis dan memanfaatkan informasi”. Tidak jauh berbeda dengan pengertian
di atas dalam laporan penelitian America Library Association’s Presidental
Commite on Information Literacy (1989) dikatakan bahwa “information literacy is a set of abilities requiring individuals to
recognize when information is needed and have the ability to locate, evaluate,
and use effectivelly the needeed information”.
Berdasarkan pendapat di atas dikatakan bahwa
literasi informasi adalah seperangkat kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki
seseorang untuk mengetahui kapan informasi dibutuhkan, kemampuan untuk
menempatkan, mengevaluasi dan menggunakan secara efektif kebutuhan
informasinya.
Bila dikaitkan dengan perguruan tinggi, maka
penerapan literasi informasi dapat diterapkan oleh mahasiswa, dosen, para
peneliti dalam menentukan apa yang mereka butuhkan dan bekerjasama dengan
pustakawan dalam menentukan strategi penelusuran informasi.
Berdasarkan perspektif pendidikan oleh Bruce
(2003) dikatakan bahwa “Information
Literacy defines as the ability to access, evaluate, organise and use
information in order to learn, problem-solve, make decisions in formal and
informal learning contexts, at work, at home and in educational settings”.
Berdasarkan pendapat di atas dikatakan bahwa
literasi informasi merupakan sebuah kemampuan dalam mengakses, mengevaluasi,
mengorganisir dan menggunakan informasi dalam proses belajar, pemecahan
masalah, membuat suatu keputusan formal dan informal dalam konteks belajar,
pekerjaan, rumah maupun dalam pendidikan. Pertemuan yang diadakan di Mesir pada
tanggal 6-9 November 2005 dalam Alexandria Proclamation yang diedit oleh Garner
(2006) dikatakan bahwa literasi merupakan inti pembelajaran seumur hidup dan
merupakan dasar bagi manusia di era digital ini.
Dalam
laporan ini dikatakan bahwa literasi informasi adalah:
- Kemampuan dasar dalam menentukan kebutuhan informasi, menempatkan, mengevaluasi, membuat dan menerapkan informasi dalam konteks budaya dan sosial.
- Sebagai kunci dan pedoman seseorang dalam mengakses informasi secara efektif serta penggunaan dan pembuatan konten dalam mendukung pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, pelayanan manusia dan aspek lainnya.
- Kemampuan dasar dalam mempelajari teknologi informasi
Ini
merupakan kemampuan yang sangat penting karena dengan memahami teknologi
informasi maka akan semakin mudah seseorang memenuhi kebutuhan informasinya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan
Nasution (2009:57) sebelumnya mengenai literasi informasi di perguruan tinggi
pada mahasiswa jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi USU menunjukkan bahwa
program studi yang di dalam kurikulumnya mengandung literasi informasi akan
menjadikan mahasiswa menjadi literat terhadap informasi. Ini dapat dilihat dari
kemampuan mahasiswanya dalam mengidentifikasi, mengakses, mengevaluasi dan
mengkomunikasikan informasi.
Penelitian yang sama juga dilakukan pada
University of Colorado yang dilakukan oleh Angeley (2000:1) yang mengatakan
bahwa untuk meningkatkan kemampuan literasi mahasiswa diperlukan kolaborasi
antara peranan perpustakaan, kurikulum literasi informasi dan fakultas yang
mendukung seseorang memiliki literasi informasi. Sehingga dia menyimpulkan
bahwa perpustakaan dan fakultas bekerja sama mengenai sistem temu kembali atau
mengevaluasi informasi sesuai disiplin ilmu mereka dan mengajarkan kemampuan
tersebut kepada peserta didiknya. Hal yang sama juga diungkapkan dalam
penelitian-penelitian yang dilakukan pada berbagai universitas lainnya yaitu
Outhern Association of Colleges and Schools, the Western Association of
Colleges and Schools, Western University dan lain-lain.
Berdasarkan berbagai pengertian literasi
informasi yang diuraikan di atas maka defenisi literasi informasi adalah
kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mencari, menemukan, menganalisis,
mengevaluasi, mengkomunikasikan informasi yang berfungsi dalam pemenuhan
kebutuhan informasi yang akan memecahkan berbagai masalah. Literasi informasi
juga didukung oleh peranan perpustakaan dalam memperkenalkan istilah literasi
informasi dan memperoleh kemampuan literasi informasi tersebut. Penguasaan
teknologi informasi juga akan sangat memudahkan seseorang memiliki literasi
informasi. Oleh karena itu literasi informasi merupakan proses pembelajaran
seumur hidup yang akan menjadi bekal seseorang dalam mencari informasi bukan
hanya dalam pendidikan.
Tags
Komunikasi