Pengertian lingkungan kerja menurut Komarudin
(1983), adalah kehidupan sosial, psikologi, dan fisik dalam perusahaan yang
berpengaruh terhadap pekerja dalam melaksanakan tugasnya”. Kehidupan manusia
tidak terlepas dari berbagai keadaan lingkungan sekitarnya, antara manusia dan
lingkungan terdapat hubungan yang sangat erat. Dalam hal ini, manusia akan
selalu berusaha untuk beradaptasi dengan berbagai keadaan lingkungan
sekitarnya. Demikian pula halnya ketika melakukan pekerjaan, karyawan sebagai
manusia tidak dapat dipisahkan dari berbagai keadaan disekitar tempat mereka
bekerja, yaitu lingkungan kerja. Selama melakukan pekerjaan, setiap karyawan
akan berinteraksi dengan berbagai kondisi yang terdapat dalam lingkungan kerja.
Kehidupan sosial yang dimaksud berkenaan
dengan keyakinan nilai-nilai, sikap, pandangan, pola atau gaya hidup di
lingkungan sekitar serta interaksi antara orang-orang yang bekerja dalam suatu
perusahaan baik itu interaksi antara atasan dengan bawahan maupun dengan rekan
kerja.
Kehidupan psikologis adalah interaksi
perilaku-perilaku karyawan dalam suatu perusahaan dimana mereka bekerja. Setiap
orang dalam suatu perusahaan membawa suatu harapan akan pemenuhan kebutuhan dan
keinginan. Adanya kebutuhan dan keinginan itu mendorong mereka berperilaku
untuk memuaskan kebutuhan dan keinginannya.
Kehidupan fisik adalah interaksi antara
karyawan dengan lingkungan tempat karyawan bekerja. Menurut A.A. Anwar Prabu
Mangkunegara (2005), menyatakan bahwa: “Lingkungan kerja adalah semua aspek
fisik kerja, psikologis kerja dan peraturan kerja yang dapat mempengaruhi
kepuasan kerja dan pencapaian produktivitas”.
Menurut Supardi dalam Subroto (2005),
menyatakan bahwa: “Lingkungan kerja merupakan keadaan sekitar tempat kerja baik
secara fisik maupun non fisik yang dapat memberikan kesan yang menyenangkan,
mengamankan, mententramkan, dan betah dalam bekerja”.
Menurut Sedarmayanti (2001) menyatakan bahwa:
“Lingkungan kerja adalah keseluruhan alat perkakas dan bahan yang dihadapi
lingkungan sekitarnya di mana seseorang bekerja, metode kerjanya, serta
pengaturan kerjanya baik sebagai perseorangan maupun sebagai kelompok”.
Sedangkan menurut Alex S. Nitisemito (2000), menyatakan bahwa: “Lingkungan kerja adalah
segala sesuatu yang ada disekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya
dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan”.
Berdasarkan uraian definisi-definisi yang
dikemukakan oleh para ahli, maka dapat dilihat bahwa lingkungan kerja mempunyai
peranan nyata dalam suatu kehidupan kerja manusia. Peranan lingkungan kerja
yang baik adalah sebagai pendorong bagi karyawan sehingga mereka merasa nyaman
dalam melakukan pekerjaannya, dapat lebih bersemangat, dan pada akhirnya dapat
bekerja secara optimal, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa lingkungan
kerja dalam suatu perusahaan mendapatkan
perhatian yang lebih jauh lagi dibandingkan pada waktu-waktu terdahulu. Hal ini
dapat terjadi karena seiring meningkatnya standar hidup seseorang, maka ia akan
cenderung menginginkan suasana yang memberikan dukungan dalam melaksanakan
pekerjaannya.
Tags
Industri dan Jasa