Pengertian keunggulan bersaing menurut
Crown Dirgantoro dalam (2001) adalah perkembangan dari nilai yang mampu
diciptakan perusahaan untuk pembelinya”. Menurut Agustinus Sri Wahyudi (1996) memberikan
pengertian keunggulan bersaing, adalah: “Sesuatu yang memungkinkan sebuah
perusahaan memperoleh keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata
keuntungan yang diperoleh pesaing dalam industri. Semakin kuat keunggulan yang
dimiliki akan semakin tinggi keuntungan yang diperoleh perusahaan dan begitu
pula sebaliknya”.
Pengertian keunggulan bersaing (Competitive
advantage) menurut Michael E Porter (2008)
adalah suatu kemampuan suatu perusaha an untuk meraih keuntungan ekonomis di atas laba yang mampu
diraih oleh pesaing di pasar dalam
industri yang sama. Perusaha an yang memiliki keunggul an kompetitif
senantiasa memiliki kemampuan dalam memaha mi perubahan struktur pasar dan mampu memilih
strategi pemasaran yang efektif
Sedangkan Noe et al (2003), memberikan
pengertian keunggulan bersaing sebagai kemampuan perusahaan untuk membuat
produk atau penawaran layanan yang lebih dihargai oleh pelanggan dibandingkan dengan
perusahaan yang bersaing .
Selanjutnya Sampurno (2010)
menjelaskan bahwa keunggulan bersaing adalah Kemampuan, asset, skill,
kapabilitas dan lainnya yang
menampukan perusahan untuk bersaing
secara efektif di dalam industri”. Sedangkan keunggulan bersaing menurut Peter
Senge (2000) keunggulan bersaing yang
terus bertahan adalah kemampuan organisasi
anda untuk belajar lebih cepat dari
pada pesaingnya.”
Berdasarkan pengertian diatas maka keunggulan bersaing tidak dapat dipahami
dengan memandang perusahaan sebagai satu keseluruhan. Keunggulan bersaing
berasal dari banyak aktivitas berlainan yang dilakukan perusahaan dalam
mendesain, memproduksi, memasarkan, menyerahkan, mendukung produknya. Masing–masing
aktivitas dapat mendukung posisi biaya relatif perusahaan dan menciptakan dasar
untuk diferensiasi.
Tags
Industri dan Jasa