Pengertian keamanan pangan adalah segala
upaya yang dapat ditempuh untuk mencegah adanya indikasi yang membahayakan pada
bahan pangan. Untuk memenuhi kebutuhan akan keadaan bebas dari resiko kesehatan
yang disebabkan oleh kerusakan, pemalsuan dan kontaminasi, baik oleh mikroba
atau senyawa kimia, maka keamanan pangan merupakan faktor terpenting baik untuk
dikonsumsi pangan dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor. Keamanan pangan
merupakan masalah kompleks sebagai hasil interaksi antara toksisitas
mikrobiologik, toksisitas kimia dan status gizi. Hal ini saling berkaitan,
dimana pangan yang tidak aman akan mempengaruhi kesehatan manusia yang pada
akhirnya menimbulkan masalah terhadap status gizi (Seto, 2001).
Keamanan pangan merupakan aspek yang sangat
penting dalam kehidupan sehari-hari. Kurangnya perhatian terhadap hal ini,
telah sering mengakibatkan terjadinya dampak berupa penurunan kesehatan
konsumennya, mulai dari keracunan makanan akibat tidak higienisnya proses
penyimpanan dan penyajian sampai risiko munculnya penyakit kanker akibat
penggunaan bahan tambahan (food additive) yang berbahaya (Syah, 2005).
Keamanan pangan diartikan sebagai terbebasnya
makanan dari zat-zat atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan tubuh tanpa
membedakan apakah zat itu secara alami terdapat dalam bahan makanan yang
digunakan atau tercampur secara sengaja atau tidak sengaja kedalam bahan
makanan atau makanan jadi (Moehyi, 2000).
Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang
diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan
benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan
manusia. Pangan yang aman setara bermutu dan bergizi tinggi sangat penting
peranannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan, dan peningkatan derajat kesehatan
serta peningkatan kecerdasan masyarakat (Saparinto, 2006).
Tags
Gizi dan Nutrisi