Ada berbagai macam
pendapat yang memberikan pengertian jurnalistik. Sebagaimana yang dikatakan
Romli bahwa: ”Secara harfiyah, pengertian jurnalistik (journalistic) adalah kewartawanan
atau ihwal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya ”jurnal” (journal) artinya laporan
atau catatan, atau ”jour” dalam bahasa Prancis yang berarti ”hari” (day) atau
”catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda, journalistiek artinya penyiaran
catatan harian.” (Romly, 2005).
Asal muasal istilah
jurnalistik berasal dari bahasa Yunani kuno, ”de jour” yang berarti hari, yakni
kejadian yang diberitakan dalam lembaran
tercetak. Setelah itu diikuti dengan asal mula media massa, berasal dari istilah
”Acta Diurna” pada zaman Romawi kuno, yang berarti lembaran yang ditempel di
dinding, yang berisi peraturan-peraturan yang dibuat para senator.
Romly mengatakan dalam bukunya mengenai jurnalistik
secara konseptual, dapat dipahami dari tiga sudut pandang, yaitu:
- Sebagai proses, Jurnalistik adalah ”aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan meyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalist).
- Sebagai teknik, jurnalistik adalah ”keahlian” (expertise) atau keterampilan (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlia dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
- Sebagai ilmu, jurnalistik adalah ”bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. (Romly, 2005)
Tags
Komunikasi