Pengertian
gaji dan upah adalah imbalan yang diberikan kepada karyawan atas tenaga,
pikiran dan keahlian yang diberikan kepada perusahaan. Besarnya gaji dan upah
yang dibayar biasanya berdasarkan suatu tingkatan tertentu sesuai dengan
keahlian yang dimiliki karyawan tersebut.
Menurut
Niswonger (1999), pengertian gaji dan upah adalah: Istilah gaji (salary)
biasanya digunakan untuk pembayaran atas jasa manajerial, administratif, dan
jasa-jasa yang sama. Tarif gaji biasanya diekspresikan dalam periode bulanan
dan tahunan. Istilah upah (wages) biasanya digunakan untuk pembayaran karyawan
lapangan (pekerja kasar) baik yang
terdidik maupun tidak terdidik. Tarif upah biasanya diekspresikan secara
mingguan atau per jam.
Menurut
Ruky (2001), pengertian gaji dan upah adalah: Upah digunakan untuk
menggambarkan pembayaran jasa kerja untuk satuan waktu pendek, misalnya per
hari atau per jam. Gaji menggambarkan pembayaran jasa kerja untuk satuan waktu
lebih panjang biasanya sebulan. Upah atau
dalam bahasa inggris “wage” dibayarkan kepada pekerja yang terlibat langsung
dalam proses produksi, baik terlibat langsung (direct labour) misalnya
operator, maupun tidak langsung (indirect labour) misalnya bagian pemeliharaan
mesin. Sebaliknya pekerja yang menerima gaji termasuk dalam kategori fixed cost (biaya tetap) atau overhead costs.
Contohnya adalah para supervisor atau manajer, staf administrasi, dan
sebagainya.
Menurut
Mulyadi (2001) ,pengertian gaji dan upah adalah: Gaji umumnya merupakan
pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai
jenjang jabatan manajer, sedangkan upah umumnya merupakan pembayaran atas jasa
yang dilakukan oleh karyawan pelaksana (buruh). Umumnya gaji yang dibayarkan
secara tetap per bulan, sedangkan upah dibayarkan berdasarkan hari kerja, jam
kerja, atau jumlah satuan produk yang dihasilkan oleh karyawan.
Berdasarkan
beberapa defenisi diatas dapat disimpulkan perbedaan antara gaji dan upah dari
segi satuan waktu dan tingkatan jabatan dan keahlian masing- masing karyawan. Gaji
merupakan balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang jenjang
jabatan seperti manajer dan pembayaran gaji dalam satuan bulan sedangkan untuk
upah merupakan balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawan pelaksana
atau yang terlibat langsung dalam proses produksi, dan dalam satuan waktu jam,
hari atau jumlah satuan produk yang dihasilkan karyawan tersebut.
Menurut Ruky (2001), ada enam
faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat Patokan Gaji (Standar Upah/Gaji)
perusahaan yaitu:
- Ketetapan Pemerintah. Dalam hal ini banyak perusahaan berpegang pada Ketentuan Pemerintah tentang Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Sektoral Regional (UMSR) sebagai pegangan untuk menetapkan tingakat upah patokan bagi perusahaannya.
- Tingkat upah/ gaji di pasaran. Tingkat upah yang berlaku di pasaran diperoleh melalui benchmarking atau survei imbalan. Tentu saja tingkat upah ini tidak dapat lebih rendah daripada ketentuan UMR.
- Kemampuan Perusahaan. Istilah “buku” untuk kemampuan perusahaan adalah company’s ability to pay. Dalam hal ini yang menjadi acuan utama adalah kemampuan finansial perusahaan untuk membayar.
- Kualifikasi SDM yang digunakan. Kualifikasi SDM yang digunakan perusahaan sangat ditentukan terutama oleh tingkat teknologi yang digunakan olehnya dan segmen pasar di mana perusahaan tersebut bersaing.
- Kemauan Perusahaan. Dalam hal ini perusahaan tidak memperdulikan harga pasar ataupun faktor-faktor lain, tetapi hanya berpegang pada apa yang menurut mereka wajar.
- Tuntutan Pekerja. Tuntutan pekerja akan menentukan tingkatan imbalan yang dibayar perusahaan. Tuntutan pekerja dan kemauan perusahaan biasanya akan dipertemukan dalam meja perundingan dengan cara musyawarah atau tawar menawar.
Selain
gaji dan upah pokok, karyawan juga menerima kompensasi lainnya Kompensasi
tersebut berupa komisi, tunjangan kesejahtraan atau pembagian laba. Ada juga
beberapa perusahaan yang membayar bonus tahunan kepada manajer selain gaji
pokok. Jumlah bonus seringkali didasarkan pada beberapa ukuran produktivitas,
seperti laba perusahaan. Walaupun pembayaran umumnya dilakukan dengan cek atau
tunai, namun juga dapat berupa rumah dinas, properti atau jasa lain. Secara
umum, bentuk pembayaran tidak memiliki pengaruh terhadap bagaimana gaji dan upah diperlakukan baik
oleh pimpinan maupun karyawan perusahan.
Tags
Ekonomi