Beberapa pendapat tentang pengertian
Administrasi Pendidikan telah dikemukakan oleh para pakar pendidikan
berdasarkan sudut pandang mereka.
Pengertian administrasi pendidikan atau administrasi sekolah telah dirumuskan
oleh Gregorio (1978:) yang menekankan pada seting proses pendidikan sebagai
berikut: School Administration is not an
end by it self, but as a means to achieve the goals of instruction. It is essentially a service activity, a tool
or agency by which the aims of education may be full and efficiently realized. In other word, school administration is the
act of getting thing done, of seeing that processes and methods which assure
action are employed, and obtaining concentrated action from different
individuals. Whatever division of labour
different people working together.
Sutisna (1993) mengemukakan bahwa
administrasi pendidikan dapat kiranya dilukiskan sebagai “mengkoordinasikan
upaya orang-orang ke arah tercapainya tujuan-tujuan organisasi dengan efektif
dan efesien”. Rumusan ini menyoroti aspek-aspek penting dari
organisasi. Dalam hal ini administrasi dilukiskan memiliki arti yang lebih luas
dari apa yang biasa orang kerjakan sehari-hari atau “pekerjaan klerk”. Administrasi yang dimaksud menyangkut peranan
dan fungsi pimpinan yang meliputi berbagai kegiatan, yang semuanya diarahkan untuk
tercapainya tujuan organisasi.
Engkoswara (1987) memandang Administrasi
Pendidikan sebagai suatu ilmu. Dalam hal
ini dapat diartikan suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya
pendidikan (manusia, sumber belajar, dan fasilitas) untuk mencapai tujuan
pendidikan secara optimal, dan produktif, serta bagaimana menciptakan suasana
yang baik bagi manusia yang turut serta dalam pencapaian tujuan pendidikan yang
disepakati bersama. Ditegaskan di sini bahwa
pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kemandirian
manusia. Keberhasilan dan kegagalan
pendidikan banyak dipengaruhi oleh Administrasi atau Manajemen Pendidikan, yang
dalam hal ini berarti mengelola, mengatur, atau menata pendidikan.
Nasution (1994) mendefinisikan administrasi
pendidikan sebagai “proses keseluruhan semua kegiatan bersama dalam bidang
pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personal,
material maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan”.
Sedangkan Nawawi (1998) memandang
Administrasi Pendidikan sebagai suatu proses atau kegiatan, yang selanjutnya
dikemukakan bahwa “Administrasi Pendidikan adalah serangkaian kegiatan atau
seluruh proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai
tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di
lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Tilaar (2001) menyamakan istilah administrasi
pendidikan dan manajemen pendidikan.
Istilah manajemen pendidikan diartikan sebagai “suatu kegiatan yang
mengimplikasikan adanya perencanaan dan rencana pendidikan serta kegiatan
implementasinya”. Istilah manajemen ini
disebut juga “pengelolaan”.
Konsep administrasi merujuk pada proses
penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan sumberdaya melalui usaha kerja sama
untuk mencapai tujuan secara efektif dan efeisien. Hal ini sejalan dengan apa yang dinyatakan
oleh Pfiffner (1953) bahwa “administration may be defined as the organization
of human and material resource to achieve desired ends”.
Selanjutnya Sergiovanni et al (2000)
mengemukakan bahwa administrasi umumnya didefinisikan sebagai “the process of
working with and through others to accomplish organizational goals
efficiently”. Hal ini menunjukkan bahwa
definisi administrasi mengacu pada proses bekerja sama dan bekerja melalui
orang lain untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Paling menarik adalah teori yang dahulu
dikemukakan oleh Bernard (1938), Simon (1945),
dan Griffiths (1959) bahwa administrasi adalah suatu pergeseran dari
doing to deeding. Teori tersebut
menunjukkan suatu proses pergeseran yang juga melibatkan sumberdaya manusia
bekerjasama dengan sumberdaya lain yang melahirkan berbagai keputusan.
Dalam
hal ini dikemukakan bahwa cakupan prinsip administrasi adalah:
- Memprioritaskan tujuan di atas pertimbangan pribadi dan mekanisme organisasi (priority of objectives over machinery and personal considerations).
- Adanya koordinasi wewenang dan tanggung jawab
- Adanya penyesuaian tanggung jawab terhadap karakter pribadi (adaptation of responsibility to the character of the personal)
- Pengakuan terhadap faktor-faktor psikologis manusia
- Relativitas nilai-nilai (relativity of values)
Merujuk kepada pendapat para ahli tentang
definisi Administrasi Pendidikan, dapat dipahami bahwa Administrasi pendidikan
dapat dipandang melalui pendekatan ilmu, proses, tugas, atau kata-kata perilaku
kepemimpinan yang pada dasarnya semua berkenaan dengan penataan dan pengelolaan
sumber daya pendidikan dan berbagai perilaku dalam organisasi guna mencapai
tujuan pendidikan yang optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Terdapat beberapa hal yang terkandung dalam
konsep administrasi pendidikan, antara lain adanya : (a) tujuan yang hendak dicapai, (b) proses
kerjasama dalam menata, (c) proses
kegiatan, (d) pemanfaatan sumberdaya,
(e) suatu sistem, (f) adanya sumber
belajar, dan (g) fasilitas.
Disimpulkan bahwa keberadaan administrasi
pendidikan sangatlah penting dalam menjamin terlaksananya proses pendidikan
secara maksimal. Dalam hal ini,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1994: 9), mengklasifikasikan fungsi
administrasi pendidikan sebagai berikut: (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan, (3)
Pengawasan, dan substantif adalah: (a) tenaga pendidik, (b) siswa, (c) sarana
prasarana, (d) kurikulum-pengajaran, (e) pembiayaan, (f) ketatausahaan, (g)
hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (h) lingkungan sekolah.
Hal ini sejalan dengan apa yang ditegaskan
Engkoswara (1999:26) bahwa dalam pengelolaan suatu lembaga pendidikan dilihat
dari sudut administrasi pendidikan terdapat tiga fungsi utama dari perilaku
manusia dalam organisasi, yaitu: (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan, dan (3)
Pengawasan.
Ketiga
fungsi tersebut menyangkut tiga bidang garapan utama, yaitu:
- Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi: peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat pemakai jasa pendidikan.
- Sumber Belajar (SB), berupa alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media, diantaranya kurikulum.
- Sumber Fasilitas dan Dana (SFD) sebagai faktor pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Fungsi dan garapan manajemen pendidikan
tersebut merupakan media atau perilaku organisasi yang diharapkan dapat
mencapai tujuan pendidikan secara produktif (TPP) baik untuk kepentingan
perorangan maupun untuk kelembagaan.
Fungsi utama perilaku berorganisasi dalam
bidang pendidikan yaitu: perencanaan (planning), pelaksanaan (implementing),
dan pengawasan (evaluating) pendidikan yang menyangkut tiga bidang garapan
utama yaitu: (1) Sumberdaya manusia (SDM) yang terdiri atas peserta didik,
tenaga kependidikan, dan masyarakat pemakai jasa pendidikan; (2) Sumber belajar
(SB) adalah alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media, di
antaranya kurikulum; dan (3) Sumber fasilitas dan dana (SFD) sebagai faktor
pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan yang
diharapkan. Semua fungsi dan garapan
manajemen pendidikan ini merupakan media (teknologi pendidikan) atau perilaku
berorganisasi yang diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan secara produktif
(TPP) baik untuk kepentingan perorangan maupun untuk kelembagaan. Ini mempunyai arti bahwa kriteria
keberhasilan suatu manajemen pendidikan adalah produktivitas pendidikan.
Produktivitas pendidikan dapat dilihat dan
diukur dari sudut efektivitas dan efisiensi pendidikan. Efektivitas pendidikan dapat dilihat dari
sudut prestasi dan proses pendidikan.
Prestasi dapat dilihat dari masukan dan keluaran yang merata dan banyak,
bermutu, relevan dan memiliki nilai ekonomi yang berarti. Pemerataan dalam arti dapat menampung masukan
dan banyak dan menghasilkan tamatan dan hasil pendidikan yang banyak pula dan
bermutu sesuai dengan prinsip demokrasi pendidikan. Mutu atau kualitas pendidikan dapat dilihat
dari nilai tambah yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan baik dalam produk dan
jasa atau pelayanan yang mampu bersaing di pasaran atau di lapangan kerja yang
ada dan yang diperlukan. Relevan dalam
arti ada keterkaitan (link) dan kesepadanan (match) dengan kebutuhan masyarakat
yang sedang membangun baik yang berkenaan dengan ketenagaan maupun dengan ilmu
yang dihasilkan. Nilai ekonomis adalah
barang dan jasa atau tamatan yang dihasilkan oleh suatu lembaga pendidikan itu
memiliki makna ekonomi minimal mendapat penghargaan yang baik atau layak.
Proses pendidikan diharapkan dengan
memanfaatkan tenaga, fasilitas, dana dan waktu yang sesedikit mungkin tetapi
hasilnya banyak, bermutu, relevan dan bernilai ekonomi tinggi. Dengan demikian produktivitas pendidikan
adalah salah satu kriteria keberhasilan manajemen pendidikan yang diharapkan
dapat membekali kualitas kemandirian manusia Indonesia seutuhnya dan kualitas
kemandirian masyarakat Indonesia.
Penggunaan pendekatan perspektif terpadu bisa
digunakan dengan suatu paradigma, yaitu alur berpikir atau kerangka acuan yang
dapat dipergunakan sebagai pola dasar dalam manajemen pendidikan baik pada
tingkat lokal, nasional, maupun global.
Paradigma itu dibagi ke dalam paradigma manajemen pendidikan secara
makro, messo, dan mikro.
Paradigma manajemen pendidikan secara makro
adalah manajemen yang mengkaji keterkaitan utuh antara rona kecenderungan
kehidupan dengan kemampuan kualitas kemandirian manusia Indonesia dan
rambu-rambu pembekalan dalam suatu sistem pendidikan. Paradigma ini sebagai dasar perencanaan
pendidikan baik pada tingkat pusat maupun daerah. Paradigma nasional adalah perencanaan
pendidikan pada tingkat nasional sebagai panduan atau acuan dalam membangun
keutuhan bangsa dalam NKRI. Sedangkan
paradigma pada tingkat daerah adalah perencanaan pendidikan di daerah yang
memiliki karakteristik khusus, tetapi tetap dalam kerangka acuan nasional.
Paradigma manajemen pendidikan secara meso
ialah manajemen pendidikan kelembagaan atau satuan pendidikan baik pendidikan
dalam keluarga, masyarakat, maupun sekolah.
Paradigma ini adalah salah satu alat pegangan untuk pelaksanaan
pendidikan. Paradigma ini diutamakan
untuk pengelola pendidikan khususnya kepala satuan/lembaga pendidikan dan
stafnya dalam menggerakkan segenap komponen lembaga pendidikan, di antaranya
tenaga kependidikan khususnya guru atau dosen dan pendamping atau komite
pendidikan bagi pendidikan di sekolah dan wali amanat dalam perguruan tinggi.
Paradigma manajemen pendidikan secara mikro
ialah manajemen proses pendidikan unit kecil dalam waktu yang relatif singkat
misalnya dalam tiap pertemuan individu atau kelompok/kelas sekitar satu atau
tiga jam. Paradigma ini diutamakan bagi
guru/dosen , instruktur, tutor, laboran secara profesional.
Tags
Psikologi Pendidikan