Pemerolehan
bahasa bahasa anak usia dini (language acquisition) atau akuisisi bahasa
menurut Maksan menjelaskan suatu proses penguasaan bahasa yang dilakukan oleh
seseorang secara tidak sadar, implisit, dan informal. Sementara itu, Stork dan
Widdowson (Suhartono, 2005) mengungkapkan
bahwa pemerolehan bahasa adalah suatu proses anak-anak mencapai
kelancaran dalam bahasa ibunya. Kelancaran bahasa anak dapat diketahui dari
perkembangan bahasanya, oleh karena itu akuisisi bahasa perkembangan dan
penguasaan bahasa anak diperoleh dari lingkungannya dan bukan karena sengaja
mempelajarinya. Bahasa anak berkembang karena lingkungan.
Sedangkan
Huda (Suhartono, 2005) menyatakan bahwa pemerolehan bahasa adalah proses alami
di dalam diri seseorang menguasai bahasa. Pemerolehan bahasa biasanya diperoleh
dari kontak verbal dengan penutur asli dilingkungan. Dengan demikian, istilah
pemerolehan bahasa mengacu pada penguasaan bahasa secara tidak disadari dan
tidak terpengaruh oleh pengajaran bahasa tentang sistem kaidah dalam bahasa
yang dipelajari.
Dari
beberapa pendapat dapat disimpulkan bahwa pemerolehan bahasa suatu proses
penguasaan bahasa anak dilakukan secara alami yang diperoleh dari lingkungan
dan bukan karena sengaja mempelajarinya.
Penguasaan
bahasa dilakukan melalui pengajaran yang formal dan dilakukan secara intensif,
sedangkan pemerolehan bahasa didapat dari hasil kontak verbal dengan penutur
asli di lingkungan bahasa itu.