Manfaat Kepemilikan Saham

Ada beberapa manfaat kepemilikian saham. Investor yang melakukan pembelian saham, otomatis akan memiliki hak di dalam perusahaan yang menerbitkannya. Banyak sedikitnya jumlah saham yang dibeli akan menentukan persentase kepemilikan dari investor tersebut. Semakin besar jumlah saham yang dimiliki investor maka semakin besar juga haknya atas perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.
Secara umum ada dua manfaat yang bisa diperoleh pembeli saham yaitu manfaat ekonomis dan manfaat non-ekonomis (Anoraga, 2006).
Manfaat Ekonomis
Manfaat ekonomis meliputi :
Deviden
Deviden (dividen) adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang diberikan perusahaan. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai (cash deviden), yaitu kepada setiap pemegang saham deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham, atau dapat pula berupa dividen saham (stock dividen), yaitu kepada setiap pemegang saham dividen dalam bentuk saham sehingga jumlah saham yang dimiliki investor akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
Capital Gain
Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh investor dari hasil jual beli saham, berupa selisih antara nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai beli yang lebih rendah.
Manfaat Non - Ekonomis
Manfaat Non- Ekonomis yang bisa diperoleh pemegang saham adalah kepemilikan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk menetukan jalannya perusahaan. Semakin besar jumlah saham yang dimiliki investor, maka semakin besar pula hak suaranya dalam RUPS.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال