Ada beberapa manfaat kepemilikian saham. Investor
yang melakukan pembelian saham, otomatis akan memiliki hak di dalam perusahaan
yang menerbitkannya. Banyak sedikitnya jumlah saham yang dibeli akan menentukan
persentase kepemilikan dari investor tersebut. Semakin besar jumlah saham yang
dimiliki investor maka semakin besar juga haknya atas perusahaan yang
menerbitkan surat berharga tersebut.
Secara umum ada dua manfaat yang bisa
diperoleh pembeli saham yaitu manfaat ekonomis dan manfaat non-ekonomis
(Anoraga, 2006).
Manfaat Ekonomis
Manfaat
ekonomis meliputi :
Deviden
Deviden (dividen) adalah pembagian keuntungan
yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang diberikan
perusahaan. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai (cash
deviden), yaitu kepada setiap pemegang saham deviden berupa uang tunai dalam
jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham, atau dapat pula berupa dividen saham
(stock dividen), yaitu kepada setiap pemegang saham dividen dalam bentuk saham
sehingga jumlah saham yang dimiliki investor akan bertambah dengan adanya
pembagian dividen saham tersebut.
Capital
Gain
Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh
investor dari hasil jual beli saham, berupa selisih antara nilai jual yang
lebih tinggi dibandingkan dengan nilai beli yang lebih rendah.
Manfaat Non - Ekonomis
Manfaat Non- Ekonomis yang bisa diperoleh
pemegang saham adalah kepemilikan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS), untuk menetukan jalannya perusahaan. Semakin besar jumlah saham yang
dimiliki investor, maka semakin besar pula hak suaranya dalam RUPS.
Tags
Industri dan Jasa