Konsep modal kerja terdiri dari beberapa
macam. Riyanto (2001) mengemukakan, ”Mengenai pengertian modal kerja dapat dikemukakan
adanya beberapa konsep modal kerja, sebagai berikut:
Konsep kuantitatif
Konsep ini mendasarkan pada kuantitas dari
dana yang tertanam dalam unsure-unsur aktiva lancar di mana aktiva ini
merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva
di mana dana yang tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang
pendek. Dengan demikian modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari
jumlah aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal
kerja bruto (gross working capital).
Konsep kualitatif
Apabila pada konsep kuantitatif modal kerja
itu hanya dikaitkan dengan besarnya jumlah aktiva lancar saja, maka pada konsep
kualitatif ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah
utang lancar atau utang yang segera harus dibayar. Dengan demikian maka
sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban
finansial yang segera harus dilakukan, dimana bagian aktiva lancar ini tidak
boleh digunakan untuk membiayai operasinya dalam menjaga likuiditas perusahaan.
Oleh karenanya maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva
lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan
tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di
atas utang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal
kerja neto (net working capital).
Konsep Fungsionil
Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana
dalam menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang dikerjakan atau
digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan.
Ada sebagian dana yang digunakan dalam suatu periode accounting tertentu yang
seluruhnya langsung menghasilkan pendapatan bagi periode tersebut (current
income) dan ada sebagian dana lain yang juga digunakan selama periode tersebut
tetapi tidak seluruhnya digunakan untuk menghasilkan “current income”.
Dana yang tidak menghasilkan current income,
atau kalau menghasilkan current income adalah tidak sesuai dengan maksud utama
didirikannya perusahaan disebut bukan modal kerja (non working capital)” (h.
57-58). Menurut Ahmad (2002), ”Berdasarkan pengertian fungsional, dana untuk menghasilkan
pendapatan tahun berjalan (current income) dan sebaliknya income yang akan
datang (future income), atau sesuai dengan maksud utama mendirikan perusahaan.
Misalnya dana yang diperoleh dari pendapatan dividen saham, karena perusahaan
didirikan dengan tujuan untuk menyalurkan pupuk dan bukan perusahaan investasi
dalam surat berharga. Maka dana tersebut (pendapatan dari saham), digolongkan
sebagai modal kerja potensial” (h. 2-3). Selain itu bagian dari piutang yang
merupakan keuntungan juga digolongkan sebagai modal kerja potensial (potential
working capital)”.
Tags
Industri dan Jasa