Klasifikasi Gangguan Tidur


Klasifikasi gangguan tidur adalah sebuah usaha mengelompokkan jenis-jenis gangguan tidur kedalam beberapa kelompok. Di Indonesia, kita mengenal beberapa pendekatan klasifikasi gangguan tidur, yaitu dengan menggunakan PPDGJ (yang digunakan oleh psikiater) ataupun dengan menggunakan DSM-IV TR (yang digunakan oleh psikolog).
Menurut Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia III WHO (PPDGJ III), gangguan tidur secara garis besar dibagi dua, yaitu dissomnia dan parasomnia. Dissomnia merupakan suatu kondisi psikogenik primer dengan ciri gangguan utama pada jumlah, kualitas, atau waktu tidur yang terkait faktor emosional. Termasuk dalam golongan ini antara lain adalah insomnia, hipersomnia, dan gangguan jadwal tidur. Parasomnia merupakan peristiwa episodik abnormal yang terjadi selama masa tidur. Termasuk dalam golongan ini adalah somnabulisme, teror tidur, dan mimpi buruk. Penggolongan gangguan tidur lain berdasarkan P

PDGJ III adalah gangguan tidur organik, gangguan nonpsikogenik termasuk narkolepsi dan katapleksi, apne waktu tidur, gangguan pergerakan episodik termasuk mioklonus nokturnal, dan enuresis.
Menurut DSM IV-TR (American Psychiatric Association) gangguan tidur dibagi menjadi insomnia primer, hipersomnia primer, narkolepsi, gangguan tidur yang berhubungan dengan pernapasan, gangguan tidur irama sirkadian, gangguan mimpi buruk, gangguan teror tidur, gangguan tidur berjalan, gangguan tidur terkait kondisi medis, dan gangguan tidur yang diinduksi zat.
Sedangkan, Nelson dkk membuat klasifikasi gangguan tidur spesifik pada anak dan remaja, karena pola gangguan tidur pada anak berbeda dengan pola gangguan tidur pada dewasa. Pola tidur mengalami perubahan yang progresif seiring bertambahnya usia; dari masa bayi, anak, hingga remaja; kearah pola tidur dewasa, yaitu durasi tidur yang berkurang, siklus tidur yang lebih panjang, dan berkurangnya waktu tidur siang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال