Klasifikasi Aset Tetap

Terdapat beberapa cara klasifikasi aset tetap. Menurut Harahap (2002:20) Aset tetap dapat dikelompokkan dalam berbagai sudut, antara lain:
Sudut substansi aset tetap
Sudut substansi aset tetap dibagi menjadi tangible assets (aset berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan) dan intangible assets (aset tidak berwujud seperti HGU, HGB, goodwiil-Patents, Copy right, Hak cipta, Franchise, dan lain-lain.
Sudut disusutkan atau tidak terbagi
Sudut disusutkan atau tidak terbagi atas Depreciated Plants Assets (yaitu aset tetap yang disusutkan seperti bangunan, peralatan, mesin, inventaris, jalan, dan lain-lain), dan Undepreciated Plants Assets (yaitu aset tetap yang tidak dapat disusutkan seperti tanah).
Jenis aset tetap
Berdasarkan jenis aset tetap dibagi menjadi:
  1. Lahan adalah sebidang tanah terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang didirikan bangunan diatasnya harus dipisahkan pencatatannya dari lahan itu sendiri. Khusus bangunan yang dianggap sebagai bagian dari lahan tersebut atau yang dapat meningkatkan nilai gunanya seperti jalan dapat digabungkan dalam nilai lahan. 
  2. Bangunan Gedung adalah bangunan yang berdiri diatas bumi ini baik diatas lahan/air. Pencatatannya harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung tersebut. 
  3. Mesin, termasuk peralatan-peralatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan. 
  4. Kendaraan, semua jenis kendaraan seperti alat pengangkutan, truck, grader, traktor, kendaraan roda dua, dan lain-lain. 
  5. Perabot, dalam jenis ini termasuk perabot kantor, perabot laboraturium, perabot pabrik yang merupakan isi dari suatu bangunan. 
  6. Inventaris/Peralatan, merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan, seperti inventaris kantor, inventaris pabrik 
  7. Inventaris laboraturium, inventaris gudang, dan lain-lain.
Dalam PSAP 07, aset tetap di neraca diklasifikasikan menjadi enam akun sebagaimana dirinci dalam penjelasan berikut ini:  
Tanah
Tanah yang dikelompokkan dalam aset tetap adalah tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan dalam kondisi siap digunakan. Tanah yang digunakan untuk bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan tetap dicatat sebagai tanah yang terpisah dari aset tetap yang dibangun di atas tanah tersebut.
Peralatan dan Mesin
Peralatan dan mesin yang dikelompokkan dalam aset tetap adalah peralatan dan mesin yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan dalam kondisi siap digunakan. Aset tetap yang dapat diklasifikasikan dalam Peralatan dan Mesin ini mencakup antara lain: alat berat; alat angkutan; alat bengkel dan alat ukur; alat pertanian; alat kantor dan rumah tangga; alat studio, komunikasi, dan pemancar; alat kedokteran dan kesehatan; alat laboratorium; alat persenjataan; komputer; alat eksplorasi; alat pemboran; alat produksi, pengolahan, dan pemurnian; alat bantu eksplorasi; alat keselamatan kerja; alat peraga; dan unit peralatan proses produksi.
Gedung dan Bangunan
Gedung dan bangunan yang dikelompokkan dalam aset tetap adalah gedung dan bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan dalam kondisi siap digunakan. Termasuk dalam jenis gedung dan bangunan ini antara lain: bangunan gedung, monumen, bangunan menara, dan rambu-rambu.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan
Jalan, irigasi, dan jaringan yang dikelompokkan dalam aset tetap adalah jalan, irigasi, dan jaringan yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan dalam kondisi siap digunakan. Contoh aset tetap yang termasuk dalam klasifikasi ini mencakup antara lain: jalan dan jembatan, bangunan air, instalasi, dan jaringan.
Aset Tetap Lainnya
Aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap di atas, tetapi memenuhi definisi aset tetap. Aset tetap lainnya ini dapat meliputi koleksi perpustakaan/buku dan barang bercorak seni/budaya/olah raga. 
Konstruksi dalam Pengerjaan
Konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan, yang pada tanggal neraca belum selesai dibangun seluruhnya. Konstruksi dalam pengerjaan ini akan dibahas lebih lanjut dalam modul Akuntansi Konstruksi dalam Pengerjaan, sehingga dalam modul ini tidak akan dibahas secara khusus.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال