Terdapat beberapa jenis-jenis program
kesejahteraan. Program kesejahteraan yang diberikan kepada karyawan adalah
dalam bentuk finansial dan non finansial yang bersifat ekonomis serta pemberian
fasilitas dan pelayanan. Pemberian program kesejahteraan harus diberikan dengan
sebaik-baiknya agar bermanfaat dalam mendukung tujuan organisasi, karyawan, dan
masyarakat. Program kesejahteraan harus berazaskan keadilan dan kelayakan,
berpedoman pada peraturan legal pemerintah dan berdasarkan pada kemampuan
organisasi. Hal ini penting agar kesejahteraan yang pernah diberikan organisasi
tidak ditiadakan karena akan mengakibatkan karyawan malas, disiplin yang
merosot bahkan turnover meningkat.
Menurut Hasibuan (2007) jenis kesejahteraan
yang akan diberikan harus selektif dan efektif mendorong terwujudnya tujuan
organisasi, karyawan, dan keluarganya. Jenis program kesejahteraan dapat
disajikan pada tabel dibawah ini:
Ekonomis
|
Fasilitas
|
Pelayanan
|
Uang
pensiun
|
Mushala/mesjid
|
Puskesmas/dokter
|
Uang
makan
|
Kafetaria
|
Jemputan
karyawan
|
Uang
transportasi
|
Olahraga
|
Penitipan
bayi
|
Uang
Lebaran/Natal
|
Kesenian
|
Bantuan
hukum
|
Bonus/Gratifikasi
|
Pendidikan/seminar
|
Penasihat
keuangan
|
Uang
duka kematian
|
Cuti/cuti
hamil
|
Asuransi/astek
|
Pakaian
dinas
|
Koperasi
dan toko
|
Kredit
rumah
|
Uang
pengobatan
|
Izin
|
Sumber
: Hasibuan (2007:188)
Sirait (2005), membagi program kesejahteraan
karyawan ke dalam tiga bagian yaitu program kesejahteraan ekonomi karyawan,
program rekreasi, dan pemberian fasilitas. Tiga bagian tersebut memiliki
jenis-jenis program masing-masing tetapi pada umumnya setiap
perusahaan/organisasi akan berbeda antara satu dengan lainnya.
Program Kesejahteraan
Ekonomis Karyawan
Program
ini dirancang dan diselenggarakan untuk melindungi keamanan ekonomi para
karyawan. Bentuk-bentuk program ini antara lain:
- Pensiun. Pemberian pensiun berarti bahwa perusahaan memberikan sejumlah uang tertentu berkala kepada karyawan yang telah berhenti bekerja setelah mereka bekerja dalam waktu yang lama atau setelah mencapai batas usia tertentu.
- Asuransi. Program ini bisa berbentuk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, atau asuransi kecelakaan. Disini perusahaan bisa melakukan kerjasama dengan perusahaan asuransi untuk menanggung asuransi karyawannya.
- Pemberian Kredit. Pemberian kredit yang dibutuhkan karyawan bisa diorganisir oleh manajemen, bisa pula oleh karyawan itu sendiri dengan mendirikan perkumpulan atau koperasi simpan pinjam.
Program Rekreasi
Dalam
menyusun program ini yang menjadi masalah bagi pihak manajemen adalah apakah
program ini diserahkan kepada pemilihan individu masing-masing ataukah
disponsori oleh perusahaan karena menyangkut masalah biaya, efektivitas, dan
sikap karyawan. Program rekreasi dikelompokkan ke dalam:
- Kegiatan Olahraga. Kegiatan olahraga bisa dimaksudkan untuk sekedar memelihara kesehatan atau bisa juga untuk mengejar prestasi.
- Kegiatan Sosial. Kegiatan sosial dapat dilakukan, misalnya dengan darma wisata bersama-sama atau membentuk kelompok-kelompok khusus seperti drama, musik, dan sebagainya.
Pemberian Fasilitas
Bentuk-bentuk
kegiatan ini antara lain:
- Penyediaan Kafetaria. Dimaksudkan untuk mempermudah para karyawan yang ingin makan atau tidak sempat pulang. Diharapkan dengan penyediaan kafetaria ini perusahaan bisa memperbaiki gizi yang disajikan.
- Perumahan. Sulitnya memperoleh tempat tinggal yang layak di kota-kota membuat banyak karyawan yang menghadapi masalah untuk memilih tempat tinggal. Untuk mengatasi masalah tersebut perusahaan atau organisasi kadang-kadang menyediakan fasilitas perumahan berupa rumah dinas, asrama atau hanya memberikan tunjangan perumahan.
- Fasilitas Pembelian. Disini perusahaan menyediakan toko perusahaan dimana karyawan dapat membeli berbagai barang, terutama barang-barang yang dihasilkan perusahaan dengan harga yang lebih rendah.
- Fasilitas Kesehatan. Penyediaan fasilitas kesehatan erat kaitannya dengan pembuatan program pemeliharaan kesehatan karyawan, juga karena adanya peraturan pemerintah yang mengatur keamanan dan kesehatan karyawan dalam menjalankan pekerjaannya. Fasilitas kesehatan ini bisa berupa poliklinik yang lengkap dengan dokter dan perawatnya atau sekedar memberikan tunjangan kesehatan yang bisa digunaan untuk berobat pada dokter yang ditunjuk perusahaan.
- Penasihat Keuangan. Pemberian fasilitas ini dimaksudkan agar para karyawan tidak kesulitan dalam mengatur keuangannya.
- Fasilitas Pendidikan. Fasilitas ini disediakan dengan maksud membantu para karyawan yang ingin meningkatkan pengetahuan mereka. Fasilitas yang disediakan biasanya berupa perpustakaan yang dapat dimanfaatkan oleh para karyawan yang ingin menambah pengetahuan mereka sendiri dengan jalan membaca.
Tags
Industri dan Jasa
terima kasih buat infonyaa. bener2 bantu :D
BalasHapus