Menurut Sicular yang dikutip oleh Lubis
(2006) semakin ramainya orang membicarakan masalah kesehatan lingkungan, maka
disadari bahwa pemulung sebenarnya malah berjasa terhadap lingkungan. Namun di
lain pihak banyak pengelola limbah padat kota praja yang melihat pemulung
sebagai penghambat operasi sistem pengolahan limbah padat modern yang efisien.
Menurut
Sicular dalam Lubis (2006), pandangan pertama didasarkan pada 3 fungsi pemulung:
- Pemulung merupakan sumber penghidupan puluhan ribu orang miskin dan tidak berdaya di kota, kebanyakan migrasi dari desa.
- Pemulung mengurangi jumlah bahan yang perlu dibuang.
- Pemulung sebagai bentuk daur ulang melestarikan energi, materi, devisa daerah dalam industri menggantikan bahan import dengan bahan sekunder yang dihasikan dalam negeri.
Dengan demikian dikatakan bahwa pemulung
sebenarnya merupakan tahap dalam sistem daur ulang (recycling), dimana pemulung
mendapatkan bahan mentah dari sampah kota dan mengubahnya menjadi komoditi
sehingga selain mengurangi beban lingkungan untuk mengelola bahan-bahan
tersebut juga menghemat sumber daya karena dengan daur ulang (recycling) maka
kegunaan sumber daya tertentu dapat diperpanjang. Dengan demikian pemulung juga
menguntungkan keseluruhan sistem pengelolaan limbah padat walaupun secara
sembrono (Lubis, 2006).