Implementasi kebijakan publik merupakan
sebuah sasaran dari kebijakan publik. Program kebijakan yang telah diambil
sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplementasikan, yakni
dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah di
tingkat bawah. Hersel Nogi S. Tangkilisan mengutip pengertian implementasi
menurut Patton dan Sawicki dalam buku yang berjudul Kebijakan Publik yang
Membumi bahwa: ”Implementasi berkaitan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan
untuk merealisasikan program, dimana pada posisi ini eksekutif mengatur cara
untuk mengorganisir, menginterpretasikan dan menerapkan kebijakan yang telah
diseleksi” (Dalam Tangkilisan, 2003).
Berdasarkan pengertian di atas, implementasi kebijakan
publik berkaitan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan untuk merealisasikan
program, dimana pada posisi ini eksekutif mengatur cara untuk mengorganisir.
Seorang eksekutif mampu mengatur secara efektif dan efisien sumber daya,
unit-unit dan teknik yang dapat mendukung pelaksanaan program, serta melakukan
interpretasi terhadap perencanaan yang telah dibuat, dan petunjuk yang dapat
diikuti dengan mudah bagi relisasi program yang dilaksanakan. Dunn
mengistilahkan implementasi dengan lebih khusus dengan menyebutnya implementasi
kebijakan (policy implemtation) adalah
pelaksanaan pengendalian aksi-aksi kebijakan di dalam kurun waktu tertentu
(Dunn, 2003).
Pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
implementasi kebijakan publik merupakan pelaksanaan dari pengendalian aksi
kebijakan dalam kurun waktu tertentu. Pendapat Riant Nugroho D. dalam bukunya
yang berjudul Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Ia
mengemukakan bahwa: “Implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar
sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. Tidak lebih dan tidak kurang. Untuk
mengimplemntasikan kebijakan publik, maka ada dua pilihan langkah yang ada,
yaitu langsung mengimplementasikan dalam bentuk program-program atau melalui
formulasi kebijakan derivate atau turunan dari kebijakan publik tersebut”
(Nugroho, 2004).
Implementasi kebijakan menurut pendapat di
atas, tidak lain berkaitan dengan cara agar kebijakan dapat mencapai tujuan.
Kebijakan publik tersebut diimplementasikan melalui bentuk program-program
serta melalui turunan. Turunan yang dimaksud adalah dengan melalui proyek
intervensi dan kegiatan intervensi. Menurut Darwin terdapat beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam persiapan proses implementasi yang perlu dilakukan,
setidaknya terdapat empat hal penting dalam proses implementasi kebijakan,
yaitu pendayagunaan sumber, pelibatan orang atau sekelompok orang dalam
implementasi, interpretasi, manajemen program, dan penyediaan layanan dan manfaat
pada publik (Widodo, 2001).
Persiapan proses implementasi kebijakan agar
suatu kebijakan dapat mewujudkan tujuan yang diinginkan harus mendayagunakan
sumber yang ada, melibatkan orang atau sekelompok orang dalam implementasi,
menginterprestasikan kebijakan, program yang dilaksanakan harus direncanakan
dengan manajemen yang baik, dan menyediakan layanan dan manfaat pada
masyarakat. Berkaitan dengan faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan
suatu program, Subarsono mengutip pendapat G. Shabbir Cheema dan Dennis A.
Rondinelli dalam bukunya yang berjudul Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori
dan Aplikasi), mengemukakan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi
implementasi kebijakan program-program pemerintah yang bersifat desentralistis.
Faktor-faktor
tersebut adalah:
- Kondisi lingkungan. Lingkungan sangat mempengaruhi implementasi kebijakan, lingkungan tersebut mencakup lingkungan sosio cultural serta keterlibatan penerima program.
- Hubungan antar organisasi. Implementasi sebuah program perlu dukungan dan koordinasi dengan instansi lain. Untuk itu diperlukan koordinasi dan kerjasama antar instansi bagi keberhasilan suatu program.
- Sumberdaya organisasi untuk implementasi program. Implementasi kebijakan perlu disukung sumberdaya, baik sumberdaya manusia (human resources) maupun sumberdaya non-manusia (non human resources).
- Karakteristik dan kemampuan agen pelaksana. Maksudnya adalah mencakup struktur birokrasi, norma-norma dan pola-pola hubungan yang terjadi dalam birokrasi dimana semua itu akan mempengaruhi implementasi suatu program (Dalam Subarsono, 2005).
Berdasarkan faktor di atas, yaitu kondisi
lingkungan, hubungan antar organisasi, sumberdaya organisasi untuk
mengimplementasi program, karakteristik dan kemampuan agen pelaksana merupakan
hal penting dalam mempengaruhi suatu implementasi program. Sehingga
faktor-faktor tersebut menghasilkan kinerja dan dampak dari suatu program yaitu
sejauh mana program tersebut dapat mencapai sasaran atau tujuan yang telah
ditetapkan.