Deteksi dini terhadap gangguan
perkembangan dan pertumbuhan anak harus dilakukan. Penilaian pertumbuhan dan
perkembangan dapat dilakukan sedini mungkin sejak anak dilahirkan. Deteksi dini
merupakan upaya penjaringan yang dilaksanakan secara komprehensif untuk
menemukan penyimpangan tumbuh kembang dan
mengetahui serta mengenal faktor resiko pada balita, yang disebut juga
anak usia dini. Melalui deteksi dini dapat diketahui penyimpangan tumbuh
kembang anak secara dini, sehingga upaya pencegahan, stimulasi, penyembuhan
serta pemulihan dapat diberikan dengan
indikasi yang jelas pada masa-masa kritis proses tumbuh kembang.
Upaya-upaya tersebut diberikan sesuai dengan umur perkembangan anak, dengan
demikian dapat tercapai kondisi tumbuh kembang yang optimal (Tim Dirjen
Pembinaan Kesmas, 1997).
Penilaian pertumbuhan dan perkembangan
meliputi dua hal pokok, yaitu penilaian pertumbuhan fisik dan penilaian
perkembangan. Masing-masing penilaian tersebut mempunyai parameter dan alat
ukur tersendiri.
Pengukuran berat
badan (BB)
Pengukuran ini dilakukan secara teratur
untuk memantau pertumbuhan dan keadaan gizi balita. Balita ditimbang setiap
bulan dan dicatat dalam Kartu Menuju Sehat Balita (KMS Balita) sehingga dapat
dilihat grafik pertumbuhannya dan dilakukan interfensi jika terjadi
penyimpangan.
Pengukuran tinggi
badan (TB)
Pengukuran tinggi badan pada anak sampai
usia 2 tahun dilakukan dengan berbaring., sedangkan di atas umur 2 tahun
dilakukan dengan berdiri. Hasil pengukuran setiap bulan dapat dicatat pada
dalam KMS yang mempunyai grafik pertumbuhan tinggi badan.
Pengukuran Lingkar
Kepala Anak (PLKA)
PLKA adalah cara yang biasa dipakai
untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Biasanya ukuran
pertumbuhan tengkorak mengikuti perkembangan otak, sehingga bila ada hambatan
pada pertumbuhan tengkorak maka perkembangan otak anak juga terhambat.
Pengukuran dilakukan pada diameter occipitofrontal dengan mengambil rerata 3
kali pengukuran sebagai standar.
Development Screening
Denver Test
DDST II merupakan alat untuk menemukan
secara dini masalah penyimpangan perkembangan anak umur 0 s/d < 6 tahun.
Instrumen ini merupakan revisi dari DDST yang pertama kali dipublikasikan tahun
1967 untuk tujuan yang sama.
Pemeriksaan yang dihasilkan DDST II
bukan merupakan pengganti evaluasi diagnostik, namun lebih ke arah
membandingkan kemampuan perkembangan seorang anak dengan anak lain yang seumur.
DDST II digunakan untuk menilai tingkat perkembangan anak sesuai umurnya pada
anak yang mempunyai tanda-tanda keterlambatan perkembangan maupun anak sehat.
DDST II bukan merupakan tes IQ dan bukan merupakan peramal kemampuan
intelektual anak di masa mendatang. Tes ini tidak dibuat untuk menghasilkan
diagnosis, namun lebih ke arah untuk membandingkan kemampuan perkembangan
seorang anak dengan kemampuan anak lain yang seumur.
Menurut Pedoman Pemantauan Perkembangan
Denver II (Subbagian Tumbuh Kembang Ilmu Kesehatan Anak RS Sardjito, 2004),
formulir tes DDST II berisi 125 item yg terdiri dari 4 sektor, yaitu: personal
sosial, motorik halus-adaptif, bahasa, serta motorik kasar. Sektor personal
sosial meliputi komponen penilaian yang berkaitan dengan kemampuan penyesuaian
diri anak di masyarakat dan kemampuan memenuhi kebutuhan pribadi anak. Sektor
motorik halus-adaptif berisi kemampuan anak dalam hal koordinasi mata-tangan,
memainkan dan menggunakan benda-benda kecil serta pemecahan masalah.
Sehingga apabila hasil test menunjukkan
adanya kelambatan ataupenyimpangan dari aspek motorik, fisik, emosional, dan
sosial dapat dilakukan upaya terpadu dan terindikasi khusus untuk mencegah
terjadinya kelainan fisik, mental, psikomotorik.
Tags
Perkembangan Anak