Bentuk-bentuk perubahan sosial terdiri dari
beberapa macam bentuk. Menurut Soekanto (1999),
bentuk-bentuk perubahan sosial (dan perubahan kebudayaan) dapat dibedakan
menjadi:
Perubahan yang lambat dan
perubahan yang cepat
Perubahan sosial yang lambat merupakan
perubahan yang memerlukan waktu yang cukup lama. Perubahan ini ditandai dengan
serentetan perubahan-perubahan yang kecil yang saling mengikuti. Perubahan ini
juga dinamakan evolusi. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa
direncanakan, dikarenakan adanya upaya dari manusia (masyarakat) untuk
beradaptasi dengan kondisi di sekitarnya.
Perubahan sosial yang cepat berlangsung
dengan cepat dan menyangkut komponen dasar-dasar kehidupan masyarakat.
Perubahan ini sering dikenal dengan revolusi. Revolusi dapat terjadi dengan
sendirinya (tanpa direncanakan) atau melalui proses perencanaan terlebih
dahulu.
Perubahan yang kecil dan
perubahan yang besar
Perubahan yang kecil pada dasarnya merupakan
perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa
pengaruh langsung yang berarti bagi masyarakat. Sebaliknya, perubahan yang
besar merupakan perubahan yang cukup membawa pengaruh yang besar bagi
masyarakat.
Perubahan yang dikehendaki
(direncanakan) dan perubahan yang tidak dikehendaki (tidak direncanakan)
Perubahan yang direncanakan merupakan
perubahan yang direncanakanterlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak
mengadakan perubahan, yang dinamakan agent of change. Agent of change merupakan
seseorang atau kelompok masyarakat yang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin
pada satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Suatu perubahan yang direncanakan
selalu berada di bawah kendali agent of change tersebut.
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki
merupakan perubahan yang terjadi tanpa direncanakan, berlangsung di luar
jangkauan atau pengawasan masyarakat serta dapat menyebabkan timbulnya
akibat-akibat sosial yang tidak dikehendaki.
Tags
Psikologi Sosial
wah nice info gan...
BalasHapus