Manfaat air dalam kehidupan sangat besar,
bahkan memegang peranan vital. Dalam kehidupan sehari-hari manusia sangat
tergantung pada air, antara lain untuk minum, masak, mandi, mencuci, dan
sebagainya. Semakin maju tingkat kebudayaan suatu masyarakat, maka penggunaan
akan air makin meningkat. Untuk keperluan sehari-hari misalnya di Amerika
Serikat dibutuhkan tidak kurang dari 189 liter air per kepala, sedangkan untuk
negara Indonesia angka ini diperkirakan baru mencapai sekitar 100 liter saja
(Azwar, 1995).
Dengan demikian dalam mempertahankan
kelangsungan hidup, manusia berupaya menyediakan air yang cukup bagi dirinya.
Akan tetapi dalam banyak hal, air yang dipergunakan tidak memenuhi persyaratan
kesehatan, air tersebut mengandung agent penyebab penyakit ataupun zat-zat
tertentu yang dapat menimbulkan penyakit sehingga membahayakan kelangsungan
hidup manusia (Azwar, 1995).
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
416/Menkes/Per/IX/1990, tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air
ditetapkan sebagai berikut: kualitas air harus memenuhi syarat kesehatan yang
meliputi, persyaratan bakteriologis, fisik, kimia dan radioaktif.
Di antara kegunaan-kegunaan air yang
disebutkan di atas yang sangat penting adalah untuk kebutuhan minum. Agar air
minum tidak menyebabkan penyakit, maka air tersebut harus memenuhi persyaratan-persyaratan
sebagai berikut (Notoatmodjo, 2003):
Syarat Fisik
Persyaratan fisik untuk air minum yang sehat
adalah bening (tidak berwarna), tidak berasa, tidak berbau, suhu di bawah suhu
udara di luarnya, sehingga dalam kehidupan sehari-hari tidak sukar cara
mengenal air yang memenuhi persyaratan fisik.
Syarat Bakteriologis
Air untuk keperluan minum yang sehat harus
bebas dari segala bakteri, terutama bakteri patogen. Cara untuk mengetahui
apakah air minum terkontaminasi oleh bakteri patogen adalah dengan memeriksa
sampel (contoh) air tersebut, bila dari pemeriksaan 100 cc air terdapat kurang
dari 4 bakteri E. Coli maka air tersebut memenuhi syarat kesehatan.
Syarat Kimia
Air minum yang sehat harus mengandung zat-zat
tertentu di dalam jumlah yang tertentu pula. Kekurangan atau kelebihan salah
satu zat kimia di dalam air, akan menyebabkan gangguan fisiologis pada manusia.
Air merupakan suatu sarana utama untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, karena air merupakan salah satu
media dari berbagai macam penularan penyakit (Slamet, 2002).
Untuk
itu penyediaan air bersih harus memenuhi persyaratan dari segi:
- Kualitas: Tersedianya air bersih yang memenuhi syarat kesehatan (fisik, kimia, bakteriologis)
- Kuantitas: Tersedia air bersih minimal 60 liter/hari/kepala
- Kontinuitas: Air minum dan air bersih tersedia pada setiap kegiatan yang membutuhkan air secara berkesinambungan.