Strategi adaptasi dimaksud oleh Edi Suharto
dalam Edi (2009), sebagai Coping strategies. Secara umum strategi bertahan
hidup (coping strategies) dapat didefinisikan sebagai kemampuan seseorang dalam
menerapkan seperangkat cara untuk mengatasi berbagi permasalahan yang
melingkupi kehidupannya. Strategi penanganan masalah ini pada dasarnya
merupakan kemampuan segenap anggota keluarga dalam mengelola segenap aset yang
dimilikinya.
Berdasarkan konsepsi ini, Mosser dalam Edi
(2009) membuat kerangka analisis yang disebut “The Aset Vulnerability
Framework”. Kerangka ini meliputi berbagai pengelolaan aset yang dapat
digunakan untuk melakukan penyesuaian atau pengembangan strategi dalam
mempertahankan kelangsungan hidup:
Aset tenaga kerja
Misalnya
meningkatkan keterlibatan wanita dan anak dalam bekerja untuk membantu ekonomi
rumah tangga
Aset modal manusia
Misalnya
memanfaatkan status kesehatan yang dapat menentukan kapasitas seseorang atau
bekerja atau ketrampilan dan pendidikan yang menentukan umpan balik atau hasil
kerja terhadap tenaga yang dikeluarkannya.
Aset produktif
Misalnya
menggunakan rumah, sawah, ternak, tanaman untuk keperluan lainnya.
Aset relasi rumah tangga
atau keluarga
Misalnya
memanfaatkan jaringan dan dukungan dari sistem keluarga besar, kelompok etnis,
migarasi tenaga kerja dan mekanisme “uang kiriman”
Aset modal sosial
Misalnya
memanfaatkan lembaga-lembaga sosial loka, arisan dan pemberi kredit dalam
proses dan sistem perekonomian keluarga.
Selanjutnya Edi Suharno dalam Edi (2009:31)
menyatakan strategi bertahan hidup (coping strategies) dalam mengatasi
goncangan dan tekanan ekonomi dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Cara-cara
tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu:
- Strategi aktif, yaitu strategi yang mengoptimalkan segala potensi keluarga untuk ( misalnya melakukan aktivitasnya sendiri, memperpanjang jam kerja, memanfaatkan sumber atau tanaman liar di lingkungan sekitarnya dan sebagainya).
- Strategi pasif, yaitu mengurangi pengeluaran keluarga ( misalnya, biaya untuk sandang, pangan, pendidikan, dan sebagainya).
- Strategi jaringan, misalnya menjalin relasi, baik formal maupun informal dengan lingkungan sosialnya, dan lingkungan kelembagaan ( misalnya: meminjam uang dengan tetangga, mengutang di warung, memanfaatkan program kemiskinan, meminjam uang ke rentenir atau bank, dan sebagainya).
Petani dan lahan merupakan dua sisi yang
saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan. Lahan merupakan sarana yang
dimiliki petani untuk beraktifitas dalam mempertahankan keberlangsungan
kehidupan keluarganya, dengan terbatasnya lahan yang petani miliki maka mereka
harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut. Bagi petani, alam dan manusia
memiliki keterkaitan hubungan yang erat, sebagai aset penting yang dimiliki
oleh mereka. Masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang pekerja keras dan
dinamis. Nilai kerja merupakan perilaku manusia yang dapat terjadi sebagai
bagian dari sistem norma masyarakat. Maka dengan mudah mereka dapat beradaptasi
dengan keadaan. Hal itu terjadi karena individu bebas memilih alternatif
tertentu secara rasional untuk mencapai tujuan.
Dalam kehidupannya, manusia hidup dengan alam
secara timbal balik, yakni bagaimana manusia beradapatasi dengan alam agar
dapat bertahan demi keberlangsungan hidupnya dengan mengalihkan energi dari
alam pada dirinya. Adaptasi merupakan sifat sosial dari setiap manusia yang
akan muncul akibat adanya kebutuhan tujuan, dan hasrat para individu.
Adaptasi
menurut Soerjono Soekanto dalam Rabanta (2009), mengemukakan tentang adaptasi
dalam beberapa batasan adaptasi sosial:
- Proses mengatasi halangan-halangan dari lingkungan
- Penyesuaian terhadap norma-norma untuk menyalurkan ketegangan
- Proses perubahan-perubahan menyesuaikan dengan situasi yang berubah
- Mengubah agar sesuai dengan kondisi yang diciptakan
- Memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk kepentingan lingkungan dan sistem
- Penyesuaian budaya dan aspek lainnya sebagai hasil seleksi ilmiah
Dari batasan tersebut dapat disimpulkan bahwa
adaptasi merupakan proses penyesuaian individu, kelompok terhadap norma-norma,
perubahan agar dapat disesuaikan dengan kondisi yang diciptakan.
Lebih
lanjut tentang proses penyesuaian tersebut Aminuddin dalam Rabanta (2009)
menyebutkan bahwa penyesuaian dilakukan demi tujuan-tujuan tertentu,
diantaranya:
- Mengatasi halangan-halangan dari lingkungan
- Menyalurkan ketegangan sosial
- Mempertahankan kelangsungan keluarga/unit sosial
- Bertahan hidup
Tags
Industri dan Jasa