Sistem kasta terbentuk apabila suatu sistem
pelapisan sosial seakan-akan terbeku. Walaupun sistem kasta umumnya kita
hubungkan dengan agama Hindu (dan memang ada ahli-ahli yang menyatakan bahwa
sistem kasta itu hanya ada di India ).
Namun
menurut Koentjaraningrat (2005), ada pakar-pakar yang cenderung memberi batasan
yang lebih luas pada paham kasta, yaitu sebagai sistem pelapisan sosial dengan
ciri ciri sebagai berikut:
- Keanggotaan berdasarkan kelahiran
- Endogami kasta yang dikuatkan dengan sanksi hukum dan agama
- Larangan pergaulan dengan warga dari kasta rendah yang dikuatkan dengan sanksi hukum dan agama. Terutama larangan bergaul dengan anggota masyarakat yang dianggap hina inilah yang tampak mencolok dalam kehidupan sehari-hari masyarakat India.
Sistem kasta di India memang sudah ada sejak
berabad-abad yang lalu. Dari dulu telah diketahui bahwa ada 4 macam kasta yang
disebut sebagai varna. Brahmana yaitu kasta para pendeta, ksatria yaitu kasta
para kaum bangsawan dan tentara, kasta vaisya adalah kasta para pedagang ,dan
sudra adalah kasta rakyat jelata. Selain keempat kasta itu masih ada lagi orang
orang Paria yang tidak berkasta dan dianggap najis dan tidak termasuk dalam
varna. Dalam kehiudpan masyarakat di India, sistem kasta ini masih sangat
dipegang teguh, dengan susunan kasta yang jauh lebih rumit jika dibandingkan
dengan penuturan yang ada di buku-buku (Koentjaraningrat, 2005).
Masyarakat bukan saja suatu struktur sosial
stabil, tetapi suatu struktur yang berkembang dan berubah terus menerus sebagai
akibat dari kekuatan hukum masyarakat yang disebut proses sosial dan perubahan
sosial baik dalam proses yang cepat maupun lambat. Laju proses sosial dan
perubahan sosial itu sendiri tidak terlepas dari perubahan sosio kultural,
bahkan justru karena dipengaruhi secara langsung oleh sosio budaya, teristimewa
apabila kebudayaan asli bertemu dengan kebudayaan asing. Dari antar unsur-unsur
kebudayaan yang ada, agama memainkan peranan dominan atas masyarakat baik itu
agama asli maupun agama asing. Sebagaimana unsur kebudayaan nonreligius
mempengaruhi dan mengubah masyarakat melalui lapisan-lapisan sosial, demikian
pula agama sebagai unsur kebudayaan religius hanya dapat masuk meresap dalam
masyarakat melalui lapisan-lapisan masyarakat.
Walaupun agama Sikh lahir karena menginginkan
adanya persamaan derajat antar semua manusia, namun kenyataannya budaya dari
Hindu masih terbawa dalam masyarakat Sikh. Pemeluk agama Sikh digolongkan ke
dalam kasta Ksatria yaitu kasta kaum bangsawan dan kaum pejuang. Masyarakat
Sikh memang tidak membedakan individunya berdasarkan golongan kasta, namun
membedakannya berdasarkan golongan marga sesuai dengan tingkatannya
masing-masing.
Dalam hal ini, agama Hindu mempercayai sistem
pemujaan terhadap patung yang dianggap sebagai dewa dan dewi mereka, sedangkan
dalam agama Sikh hanya mengakui adanya satu Tuhan. Ajaran ini disebut sebagai
monotheisme, yaitu anggapan yang berkeyakinan hanya ada satu Tuhan. Walaupun
begitu, agama ini tetap menghormati tokoh-tokoh yang ada dalam agama Hindu
seperti Rama, Khrisna, dan dewa-dewi lainnya yang tertulis dalam kitab suci
granth Sahib. Ajaran akan adanya satu Tuhan tertuang dalam setiap doa dalam
ajaran Sikh yang disebut Ek Onkar (Mohan. Majalah Raditya, 2009).
Tags
Psikologi Sosial