Pola asuh demokratis atau pola asuh autoritatif
adalah pola asuh yang bercirikan adanya hak, dan kewajiban, orang tua dan anak
adalah sama dalam arti saling melengkapi, anak dilatih untuk bertanggung jawab
dan menentukan perilakunya sendiri agar dapat berdisiplin. Pola asuh demokratis
mendorong remaja untuk bebas tetapi tetap memberikan batasan dan mengendalikan
tindakan-tindakan mereka. Komunikasi verbal timbal balik bisa berlangsung
dengan bebas, dan orangtua bersikap hangat dan bersikap membesarkan hati remaja
(Sim, 2000).
Pengasuhan asuh demokratis (autoritatif)
berkaitan dengan perilaku sosial remaja yang kompeten. Menurut Shochib (dalam
Yuniarti, 2003) orangtua yang menerapkan pola asuh authoritative banyak
memberikan kesempatan pada anak untuk membuat keputusan secara bebas,
berkomunikasi dengan lebih baik, mendukung anak untuk memiliki kebebasan sehingga
anak mempunyai kepuasan sedikit menggunakan hukuman badan untuk mengembangkan
disiplin.
Pola asuh demokratis adalah pola asuh yang
ditandai dengan pengakuan orangtua terhadap kemampuan anak-anaknya, dan
kemudian anak diberi kesempatan untuk tidak selalu tergantung kepada orangtua.
Dalam pola asuh seperti ini orangtua memberikan sedikit kebebasan kepada anak untuk
memilih apa yang dikehendaki dan apa yang diinginkan yang terbaik bagi dirinya,
anak diperhatikan dan didengarkan saat anak berbicara, dan bila berpendapat
orangtua memberikan kesempatan untuk mendengarkan pendapatnya, dilibatkan dalam
pembicaraan terutama yang menyangkut dengan kehidupan anak itu sendiri(Kuczynski
& Lollis, 2002).
Menurut
Yusniah (2008) ciri – ciri pola asuh demokratis adalah sebagai berikut:
- Menentukan peraturan dan disiplin dengan memperhatikan dan mempertimbangkan alasan – alasan yang dapat diterima, dipahami dan dimengerti oleh anak.
- Memberikan pengarahan tentang perbuatan baik yang perlu dipertahankan dan yang tidak baik agar ditinggalkan.
- Memberikan bimbingan dengan penuh pengertian.
- Dapat menciptakan keharmonisan dalam keluarga.
- Dapat menciptakan suasana komunikatif antara orang tua dan anak serta sesama keluarga.
Menurut Park & Locke (dalam Lestari,
2006) teori sistem keluarga menjelaskan bahwa penting didalam sosialisasi
seorang anak tidak hanya eratnya hubungan keluarga, tetapi keseluruhan kombinasi
dari tingkah laku tersebut. Orangtua mempunyai berbagai macam fungsi yang salah
satu fungsinya mengasuh putra-putrinya. Dalam mengasuh anak, orang tua
dipengaruhi oleh budaya yang ada dilingkungannya.