Pengertian pengawasan adalah sebuah sistem
dalam organisasi untuk menunjang keberlangsungan dan keefektivan dalam
organisasi. Berbagai fungsi manajemen dilaksanakan oleh para pimpinan dalam
rangka mencapai tujuan organisasi. Fungsi-fungsi yang ada didalam manajemen
diantaranya adalah fungsi perencanaan (Planning), fungsi pengorganisasian (Organizing),
fungsi pelaksanaan (Actuating) dan fungsi pengawasan (Controlling) menurut
Griffin (2004). Keempat fungsi manajemen tersebut harus dilaksanakan oleh
seorang manajer secara berkesinambungan, sehingga dapat merealisasikan tujuan
organisasi. Pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen yang berupaya
agar rencana yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Menurut Schermerhorn dalam Ernie dan
Saefullah (2005), mendifinisikan pengawasan merupakan sebagai proses dalam
menetapkan ukuran kinerja dalam pengambilan tindakan yang dapat mendukung
pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan
tersebut. Sedangkan menurut Mathis dan Jackson (2006), menyatakan bahwa
pengawasan merupakan sebagai proses pemantauan kinerja karyawan berdasarkan
standar untuk mengukur kinerja, memastikan kualitas atas penilaian kinerja dan
pengambilan informasi yang dapat dijadikan umpan balik pencapaian hasil yang
dikomunikasikan ke para karyawan.
Defenisi ini tidak hanya terpaku pada apa
yang direncanakan, tetapi mencakup dan melingkupi tujuan organisasi. Hal
tersebut akan mempengaruhi sikap, cara, sistem, dan ruang lingkup pengawasan
yang akan dilakukan oleh seorang manajer. Pengawasan sangat penting dilakukan
oleh perusahaan dalam kegiatan operasionalnya untuk mencegah kemungkinan
terjadinya penyimpangan–penyimpangan dengan melakukan tindakan koreksi terhadap
penyimpangan tersebut untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh
perusahaan sebelumnya.
Menurut Harahap (2001), Pengawasan adalah
keseluruhan sistem, teknik, cara yang mungkin dapat digunakan oleh seorang
atasan untuk menjamin agar segala aktivitas yang dilakukan oleh dan dalam
organisasi benar-benar menerapkan prinsip efisiensi dan mengarah pada upaya
mencapai keseluruhan tujuan organisasi. Sedangkan menurut Maringan (2004),
pengawasan adalah proses dimana pimpinan ingin mengetahui hasil pelaksanaan
pekerjaan yang dilakukan bawahan sesuai dengan rencana, perintah, tujuan,
kebijakan yang telah ditentukan. Selain itu menurut Dessler (2009), menyatakan
bahwa pengawasan (Controlling) merupakan penyusunan standar - seperti kuota
penjualan, standar kualitas, atau level produksi; pemeriksaan untuk mengkaji
prestasi kerja aktual dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan;
mengadakan tindakan korektif yang diperlukan.
Berdasarkan penjelasan para ahli diatas, maka
dapat diambil kesimpulan bahwa pengawasan merupakan suatu tindakan pemantauan
atau pemeriksaan kegiatan perusahaan untuk menjamin pencapaian tujuan sesuai
dengan rencana yang ditetapkan sebelumnya dan melakukan tindakan korektif yang
diperlukan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada sebelumnya.
Pengawasan yang efektif membantu usaha dalam mengatur pekerjaan agar dapat terlaksana
dengan baik. Fungsi pengawasan merupakan fungsi terakhir dari proses manajemen.
Fungsi ini terdiri dari tugas-tugas memonitor dan mengevaluasi aktivitas
perusahaan agar target perusahaan tercapai. Dengan kata lain fungsi pengawasan
menilai apakah rencana yang ditetapkan pada fungsi perencanaan telah tercapai. Menurut
G.R Terry dalam Hasibuan (2001) mengemukakan hal sebagai berikut:
“Controlling can be defined
as the process of determining what is to be accomplished, that is the standard;
what is being accomplished, that is the performance, evaluating the performance
and if necessary applying corrective measure so that performance takes place
according to plans, that is, in conformity with the standard.”
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses
penentuan, apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan
yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan melakukan perbaikan-perbaikan,
sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu selaras dengan standar.
Menurut Henry Fayol dalam Harahap (2001)
mengartikan pengawasan sebagai berikut:
“Control consist in
verifying whether everything occurs in conformity with the plan adopted, the
instruction issued and principles established. It has objective to point out
weaknesses and errors in order to rectify then prevent recurrance”.
Pengawasan mencakup upaya memeriksa apakah
semua terjadi sesuai dengan rencana yang ditetapkan, perintah yang dikeluarkan,
dan prinsip yang dianut. Juga dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan dan
kesalahan agar dapat dihindari kejadiannya dikemudian hari. Menurut Siagian
(2003), bahwa pengawasan adalah memantau aktivitas pekerjaan karyawan untuk
menjaga perusahaan agar tetap berjalan kearah pencapaian tujuan dan membuat
koreksi jika diperlukan. Pengawasan secara umum berarti pengendalian terhadap
perencanaan apakah sudah dilaksanakan sesuai tujuan atau penyimpangan dari
tujuan yang diinginkan. Jika terjadi penyimpangan, pihak manajemen yang terkait
dalam pengawasan harus memberikan petunjuk untuk melakukan perbaikan kerja,
agar standar perencanaan tidak jauh menyimpang dari hasil yang diperoleh pada
saat pelaksanaan.
Tags
Industri dan Jasa