Menurut
Thelma Lee Mendoza, pengertian pekerjaan sosial adalah profesi yang memperhatikan
penyesuaian antara individu dengan lingkungannya; dan individu (kelompok) dalam
hubungan dengan situasi (kondisi) sosialnya.
Ada
beberapa pengertian pekerjaan sosial menurut para ahli, yaitu:
- Pekerjaan Sosial diartikan sebagai metode yang bersifat sosial dan institusional untuk membantu seseorang mencegah dan memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka hadapi, untuk memulihkan dan meningkatkan kemampuan menjalankan fungsi sosial mereka. Pekerjaan sosial juga dapat dikatakan sebagai institusi sosial, profesi pelayanan manusia serta seni praktek yang ilmiah dan teknis (Max Siporin dalam Dwi Heru Sukoco, 1995)
- Pekerjaan sosial menekankan pada interaksi antara orang dengan lingkungan sosialnya yang mempengaruhi kemampuan orang untuk menyelesaikan tugas-tugas kehidupannya, meringankan stress, mewujudkan aspirasi dan nilai-nilainya (Allen Pincus dan Anne Minahan dalam Achlis, 1986)
- Pekerjaan Sosial adalah suatu pelayanan profesional yang dilaksanakan pada ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam relasi kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu, baik secara perseorangan maupun kelompok untuk mencapai kepuasan dan ketidaktergantungan pribadi dan sosial (Walter A. Friedlander dalam Syarif Muhidin, 1982)
Berdasarkan
beberapa definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pekerjaan sosial
adalah suatu profesi yang membantu meningkatkan keberfungsian sosial (social
functioning) seseorang melalui pemecahan/intervensi masalah yang
dihadapinya.
Dunham
menyatakan ada beberapa karakteristik dari profesi pekerjaan sosial:
- Pada intinya pekerjaan sosial merupakan kegiatan pemberian bantuan
- Pekerjaan sosial bermakna bahwa kegiatan pekerjaan sosial adalah kegiatan yang nirlaba (non-profit), dalam artian bahwa profesi ini lebih mementingkan service dibandingkan sekedar mencari keuntungan.