Pengertian nilai budaya adalah nilai-nilai
yang terkadung dalam budaya. Theodorson
dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak,
yang dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan
bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut
Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu,
nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Masalah nilai budaya dan kaitannya dalam
pembangunan wilayah berkaitan dengan hampir seluruh aspek kehidupan manusia dan
masyarakat. Dengan demikian, jelas sekali bahwa penelitian ini tidak mungkin
membicarakan ruang lingkup yang demikian luasnya, hal ini disebabkan oleh
karena keterbatasan waktu dan kemampuan penulis untuk melakukan hal itu. Dengan
demikian, pembatasan – pembatasan dalam penelitian ini perlu dilakukan agar
supaya manfaatnya jelas. Adapun nilai – nilai yang akan dibicarakan dalam
penelitian ini adalah nilai – nilai budaya yang menjadi pegangan bagi kehidupan
bersama pada masyarakat di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun. Untuk
menghindari kesimpangsiuran pemahaman, maka ada baiknya terlebih dahulu
dijelaskan apa yang dimaksud dengan nilai – nilai budaya itu.
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) nilai
budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi yang hidup dalam alam fikiran
sebahagian besar warga masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat
mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan
rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang
mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara–cara, alat–alat, dan tujuan–tujuan
pembuatan yang tersedia.
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994)
mendefinisikan nilai budaya sebagai ….konsepsi umum yang terorganisasi, yang
mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam
alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak
diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan
sesama manusia.
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung
(2000) mengatakan bahwa pada perkembangan, pengembangan, penerapan budaya dalam
kehidupan, berkembang pula nilai – nilai yang melekat di masyarakat yang
mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan. Nilai tersebut
dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya, bertitik tolak dari pendapat
diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan aktifitas
vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai – nilai atau system
nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai – nilai
itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara
individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk,
benar salah, patut atau tidak patut.
Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam
diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di
dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari – hari,
misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain – lain. Jadi, secara universal,
nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Sementara itu secara umum ahli – ahli social
berasumsi bahwa orientasi nilai budaya merupakan suatu indicator bagi pemahaman
tentang kemampuan sumber daya dan kualitas manusia. Dalam konsep manusia
seutuhnya yang mencakup dimensi lahiriah dan rohaniah, orientasi nilai
merupakan salah satu factor yang ikut membentuk kondisi dan potensi rohaniah
manusia
Tags
Psikologi Sosial