Etika bisnis perusahaan harus tetap
diperhatikan oleh pelaku dunia usaha. Etika dan moralitas sering dipakai dan
dapat dipertukarkan dengan pengertian yang sering dipersamakan begitu saja.
Etika berasal dari kata Yunani yaitu ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta
etha) artinya adat istiadat atau kebiasaan. Jadi, etika berkaitan dengan
kebiasaan hidup yang baik berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang
baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan
dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang
lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang
sebagai sebuah kebiasaan. Sedangkan moralitas berasal dari kata latin yaitu mos
dalam bentuk jamaknya mores artinya adat istiadat dan kebiasaan. Jadi, etika
dan moralitas sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus
hidup baik sebagai manusia yang telah diinstutisionalisasikan dalam sebuah adat
kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang terulang dalam kurun
waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan. Sementara itu, Franz
Magnis Suseno mengatakan bahwa, ”etika adalah sebuah ilmu bukan ajaran”.
Sebagai sebuah ilmu maksudknya menitikberatkan kepada refleksi kritis dan
rasional.
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral
yang menyangkut benar atau salah dan buruk atau baik. Dalam kerangka konsep
etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja dan
etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan,
karyawan, dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan
dan karyawan sebagai suatu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan
perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara
perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antara
karyawannya.
Etika dalam kehidupan manusia menempati
tempat yang terpenting, sebagai individu, kelompok, masyarakat dan bangsa.
Mengenai Istilah etika ini, juga diungkapkan oleh M. Yatimin Abdullah
menyatakan bahwa ”etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti
adat-istiadat (kebiasaan), perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan
perbuatan”.
Ruang lingkup etika adalah sebuah cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku
manusia dalam hidupnya. Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan
pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.
Etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk
bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu
manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan karena
setiap tindakannya selalu lahir dari keputusan pribadi yang bebas dengan selalu
bersedia untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu karena memang ada
alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangan yang kuat mengapa bertindak begitu
atau begini. Maka kebebasan dan tanggung jawab adalah kondisi dasar bagi
pengambilan keputusan dan tindakan yang etis, dengan suara hati memainkan peran
yang sangat sentral.
Bisnis adalah usaha atau proses pertukaran
jasa atau produk dalam rangka pencapaian nilai tambah. Etika Bisnis membahas
masalah-masalah dalam konteks bisnis yang terkait dengan standar moral. Dalam
ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa
kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis
kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti
“sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian,
sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Etika bisnis adalah pengaturan khusus
mengenai moral, benar dan salah. Fokusnya kepada standar-standar moral yang diterapkan
dalam kebijakan-kebijakan bisnis, institusi dan tingkah laku. Dalam konteks ini
etika bisnis adalah suatu standar moral dan bagaimana penerapannya terhadap
sistem-sistem dan organisasi melalui masyarakat modern yang menghasilkan dan
mendistribusikan barang dan jasa kepada mereka yang bekerja pada organisasi
tersebut. Dengan kata lain, etika bisnis adalah bentuk etika terapan yang tidak
hanya menyangkut analisis norma-norma moral, tetapi juga menerapkan konklusi
analisis ini ke lembaga-lembaga, teknologi, transaksi, aktivitas yang kita
sebut bisnis.
Secara
umum beberapa prinsip-prinsip dalam etika bisnis adalah:
- Prinsip otonomi dan tanggung jawab;
- Prinsip kejujuran;
- Prinsip tidak berbuat jahat (non-maleficence) dan prinsip berbuat baik (beneficence);
- Prinsip keadilan;
- Prinsip hormat kepada diri sendiri;
- Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle); dan
- Prinsip integritas moral.
Selain itu, Manuel G. Velasquez menyebutkan
ada 4 (empat) prinsip yang dipakai dalam etika bisnis, yaitu, Utilitarianisme;
Hak; Keadilan; dan Perhatian (Caring). Jika diperhatikan seksama bahwa semua
prinsip di atas didasarkan pada satu paham filsafat yaitu “hormat kepada
manusia sebagai persona”. Dalam wujud lain, paham ini disejajarkan dengan
Golden Rule (Aturan Emas atau Kaidah Emas). Paham “hormat kepada manusia
sebagai persona” mengandung sikap dasar memperlakukan manusia sebagai pribadi,
sebagai makhluk yang mempunyai nilai pada dirinya sendiri dan bukan sekedar
alat memperoleh keuntungan. Manusia dalam bisnis adalah pribadi luhur,
memperlakukan diri sendiri maupun orang lain yang terjabarkan di berbagai
prinsip etika bisnis. Hal yang tidak etis jika kita merendahkan diri sendiri.
Sebaliknya, juga kita merendahkan orang lain dan memerasnya dengan menipu,
curang, tidak bertanggung jawab, tidak adil untuk memperoleh keuntungan.
Di antara prinsip-prinsip dalam etika bisnis
di atas, Adam Smith, menganggap prinsip keadilan merupakan prinsip yang paling
pokok yang difokuskannya kepada prinsip keadilan komutatif berupa no harm.
Menurut Adam Smith, bahwa, ”prinsip no harm tidak merugikan hak dan kepentingan
orang lain merupakan prinsip yang paling minim dan paling pokok yang harus ada
bagi interaksi sosial manapun, termasuk bisnis”. Ini berarti, dalam kaitan
dengan bisnis, tanpa prinsip ini bisnis tidak bisa bertahan. Hanya karena
setiap pihak menjalankan bisnisnya dengan tidak merugikan pihak manapun, bisnis
itu bisa berjalan dan bertahan. Begitu ada pihak yang merugikan pihak tertentu,
maka tidak akan ada pelaku bisnis yang mau menjalin relasi bisnis dengannya secara
baik.
Pada gilirannya, prinsip no harm ini menjadi
dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis dan sebaliknya semua praktek bisnis
yang bertentangan dengan prinsip ini harus dilarang. Misalnya monopoli, kolusi,
nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik, dan lain-lain, harus
dilarang karena bertentangan dengan prinsip no harm. Yaitu, karena semua
praktek tersebut dapat merugikan pihak tertentu, misalnya adanya pelaku bisnis
yang tersisihkan secara tidak fair, konsumen dipaksa untuk membayar harga yang
lebih mahal, konsumen ditipu, dan sebagainya. Demikian pula undang-undang atau
peraturan mengenai lingkungan hidup, iklan, tenaga kerja, semuanya berintikan
prinsip no harm yang disebutkan di atas.
Tags
Ekonomi