Definisi modal sosial menurut Birdsall (dalam
Kartasasmita, 1997), adalah sumber kekuatan yang dihasilkan oleh manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Di dalam masyarakat sendiri tersimpan sejumlah potensi
dan kekuatan, yang bila didayagunakan secara baik akan memberikan kontribusi
positif terhadap pembangunan. Modal sosial itu sendiri menurut Cohen dan Prusak
(dalam Ancok, 2007) adalah kumpulan dari hubungan yang aktif di antara manusia;
rasa percaya, saling pengertian dan kesamaan nilai dan perilaku yang mengikat
anggota dalam sebuah jaringan kerja dan komunitas yang memungkinkan adanya
kerjasama.
Sedangkan menurut Fukuyama (dalam Ancok,
2007), modal sosial adalah serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal
yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok masyarakat yang
memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka. Pendapat Fukuyama ini
sejalan dengan pendapat Coleman (dalam Arifin, 2003) bahwa Modal sosial
merupakan kemampuan masyarakat untuk bekerja sama dengan mencapai tujuan
bersama di dalam berbagai kelompok dan organisasi. Modal sosial menunjuk pada
ciri-ciri pada organisasi sosial yang berbentuk jaringan-jaringan horisontal
yang di dalamnya berisi norma-norma yang memfasilitasi koordinasi, kerja sama,
dan saling mengendalikan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama anggota
organisasi (Putnam, dalam Rajab, 2005).
Dari beberapa definisi di atas, maka yang
dimaksud dengan modal sosial adalah serangkaian nilai-nilai atau norma-norma
informal, seperti rasa saling percaya, saling pengertian, kesamaan nilai dan
perilaku, yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok
masyarakat yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka dan
akhirnya mencapai tujuan bersama.
Tags
Psikologi Sosial