Teori agensi merupakan sebuah teori dalam
psikologi sosial. Dalam rangka memahami konsep Good Corporate Governance (GCG),
maka digunakanlah dasar persfektif hubungan keagenan. Hubungan keagenan
merupakan hubungan antara dua pihak dimana salah satu pihak menjadi agent dan
pihak yang lain bertindak sebagai principal (Hendriksen dan Van Breda, 2000).
Hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih (principal) memperkerjakan orang
lain (Agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang
pengambilan keputusan kepada agent tersebut.
Eisenhard
(1989) dikutip dalam Isnanta (2008) menggunakan tiga asumsi sifat dasar manusia
guna menjelaskan tentang teori agensi yaitu:
- Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self interst)
- Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality)
- Manusia selalu menghindari resiko (risk averse).
Berdasarkan asumsi sifat dasar manusia
tersebut, manajer sebagai manusia kemungkinan besar akan bertindak berdasarkan
sifat opportunistic, yaitu mengutamakan kepentingan pribadinya.
Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan adanya
konflik kepentingan dalam hubungan keagenan. Terjadinya konflik kepentingan
antara pemilik dan agen karena kemungkinan agen bertindak tidak sesuai dengan
kepentingan principal, sehingga memicu biaya keagenan (agency cost). Teori
agensi mampu menjeleskan potensi konflik kepentingan diantara berbagai pihak
yang berkepentingan dalam perusahaan tersebut. Konflik kepentingan ini terjadi
dikarenakan perbedaan tujuan dari masing-masing-masing pihak berdasarkan posisi
dan kepentingannya terhadap perusahaan (Ibrahim, 2007). Sebagai agen, manajer
bertanggung jawab secara moral untuk mengoptimalkan keuntungan para pemilik
(principal), namun demikian manajer juga menginginkan untuk selalu memperoleh
kompensasi sesuai dengan kontrak. Dengan demikian terdapat dua kepentingan yang
berbeda di dalam perusahaan dimana masing-masing pihak berusaha untuk mencapai
atau mempertahankan tingkat kemamkmuran yang dikehendaki (Ali, 2002 dalam
Isnanta, 2008)
Selain itu teori Agensi juga menjelaskan
mengenai masalah asimetri informasi (information asymmetric). Manajer sebagai
pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prosfek
perusahaan dimasa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh
karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai
kondisi.
perusahaan kepada pemilik. Akan tetapi
informasi yang disampaikan terkadang diterima tidak sesuai dengan kondisi
perusahaan sebenarnya.Kondisi ini dikenal sebagai informasi yang tidak simetris
informasi (Hendriksen dan Van Breda, 2000).
Asimetri informasi antara manajemen (agent)
dengan pemilik (principal) dapat memberikan kesempatan kepada manajer untuk
melakukan tindikan opotunis seperti manajemen laba (earnings management)
mengenai kinerja ekonomi perusahaan sehingga dapat merugikan pemilik (pemegang
saham). Manajer akan berusahaa melakukan hal tersebut untuk memaksimalkan
kepentingan pribadinya tanpa persetujuan pemilik atau pemegang saham.
Dengan adanya masalah agensi yang disebabkan
karena konflik kepentingan dan asimetri informasi ini, maka perusahaan harus
menanggung biaya keagenan (agency cost).
Jensen
dan Meckling (1976) menjelaskan biaya keagenan dalam tiga jenis yaitu:
- Biaya Monitoring (monitoring cost), merupakan biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh agen.
- Biaya Bonding (bonding cost), merupakan biaya untuk menjamin bahwa agen tidak akan bertindak merugikan principal, atau dengan kata lain untuk meyakinkan agen, bahwa principal akan memberikan kompensasi jika agen benar-benar melakukan tindakan tersebut.
- Biaya kerugian residul (residul loss), merupakan nilai uang yang ekuivalen dengan pengurangan kemakmuran yang dialami oleh principal akibat dari perbedaan kepentingan.
Konsep GCG berkaitan dengan bagaimana para
pemilik (pemegang saham) yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi
mereka, yakin bahwa manajer tidak akan melakukan kecurangan-kecurangan yang
akan merugikan para pemegang saham. Dengan kata lain dengan penerapan Good
Corporate Govenance diharapkan dapat berfungsi untuk menekankan atau menurunkan
biaya keagenan (agency cost).
Tags
Psikologi Sosial