Pengertian prestasi
kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dengan melaksanakan tugas
yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman,
kesungguhan serta waktu (Hasibuan, 2002). Prestasi kerja seorang pegawai adalah hal yang sangat penting artinya bagi
suksesnya sebuah instansi/organisasi/manajemen, karena manusia sebagai salah
satu faktor produksi yang merupakan basis atau penggerak atas faktor-faktor
yang lain harus dapat dirangkum menjadi
satu kesatuan di dalam melaksanakan proses produksi pada instansi/organisasi dengan
cara yang paling efektif dan efisien sehingga dapat menghasilkan profit.
Kemampuan meningkatkan prestasi kerja
dan produktivitas kerja tergantung pada keahlian pimpinan instansi/organisasi
dalam memanfaatkan sumber daya termasuk didalamnya manusia. Dalam upaya
mendorong pengembangan serta kemajuan instansi/organisasi, pimpinan instansi/organisasi atau pihak manajemen
instansi/organisasi perlu mengambil langkah sebagai usaha peningkatan efisiensi
tersebut dilakukan melalui prestasi kerja secara berkala.
Prestasi
kerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh
seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang
diberikannya (Mangkunegara, 2002). Prestasi kerja adalah kinerja yang dicapai
oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan
kepadanya (Sastrohadiwiryo, 2002).
Dari
ketiga pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa prestasi kerja itu merupakan
unjuk kerja atau prestasi yang dicapai oleh pegawai pada suatu periode
tertentu.
Menurut Flippo (2001) prestasi kerja
yaitu sebagai hasil kerja atau tingkat keberhasilan yang mencakup:
- Efektivitas kerja
- Kualitas kerja yang semakin tinggi
- Waktu penyelesaian kerja yang semakin meningkat
- Tingkat kecelakaan yang semakin menurun
- Penurunan biaya
Tags
Industri dan Jasa