Kesejahteraan (welfare) ialah kata benda yang
dapat diartikan nasib yang baik, kesehatan, kebahagiaan, dan kemakmuran. Dalam
istilah umum, sejahtera menunjuk pada keadaan yang baik, kondisi masyarakat di
mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, sehat dan damai.
Konsep “sejahtera” menurut BKKN, dirumuskan
lebih luas daripada sekedar defenisi kemakmuran ataupun kebahagiaan. Konsep
“sejahtera” tidak hanya mengacu pada pemenuhan kebutuhan fisik orang ataupun
keluarga. Sebagai entitas tetapi juga kebutuhan psikologisnya. Ada tiga
kelompok kebutuhan yang harus terpenuhi yaitu kebutuhan dasar, kebutuhan
sosial, dan kebutuhan pengembangan.
Kesejahteraan sosial dalam artian sangat luas
mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai tingkat
kehidupan masyarakat yang lebih baik. Menurut Walter Friedlander, kesejahteraan
sosial ialah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan
lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai
standard hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi serta
sosial yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan kemampuannya sepenuh
mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya selaras dengan kebutuhan keluarga dan
masyarakatnya.
Sementara Elizabeth Wickenden mengemukakan
bahwa kesejahteraan sosial termasuk didalamnya peraturan perundangan, program,
tunjangan dan pelayanan yang menjamin atau memperkuat pelayanan untuk memenuhi
kebutuhan sosial yang mendasar dari masyarakat serta menjaga ketenteraman dalam
masyarakat.
Kesejahteraan sosial sebagai suatu kondisi
dapat terlihat dari rumusan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun
2009 tentang Kesejahteraan Sosial pasal 1 ayat 1 : “Kesejahteraan Sosial adalah
kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara
agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat
melaksanakan fungsi sosialnya.”
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan
tentang latar belakang informasi mengenai konsep dan istilah yang digunakan
dalam statistik Kesejahteraan Sosial diantaranya adalah kondisi rumah tangga,
luas lantai, daerah perkotaan atau pedesaan, probabilitas bayi mati sebelum
mencapai usia satu tahun, keluhan masyarakat terhadap kesehatan, imunisasi,
pasien rawat inap, status gizi, narapidana, aksi dan korban kejahatan, luas
lantai, mendengarkan radio, membaca koran atau surat kabar, serta menonton
televisi.
Dari
kelompok tersebut BPS melakukan pengelompokan menjadi lima indikator dalam
pengukuran kesejahteraan sosial, yaitu:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Akses menjangkau media massa
- Perumahan
- Gizi.
Tags
Ekonomi