Pengertian kedisiplinan cendrung diartikan
sebagai hukuman dalam arti sempit, namun sebenarnya disiplin mempunyai arti
yang lebih luas dari sekedar hukuman. Menurut Moekijat (1994) “Disiplin adalah
kesanggupan menguasai diri yang diatur, disiplin berasal dari kata latin, yaitu
disciplina yang artinya latihan atau pendidikan, kesopanan dan kerohanian serta
pengembangan tabiat, disiplin menitikberatkan pada bantuan karyawan untuk
mengembangkan sikap yang baik terhadap pekerjaan.”
Nitisemito (1982) menyatakan
bahwa,”Kedisiplinan diartikan sebagai suatu sikap, tingkah laku dan perbuatan
yang sesuai dengan peraturan dari organisasi baik yang tertulis maupun tidak”.
Heidjrachman Dan Husnan,(2002) mengungkapkan ”Disiplin adalah setiap
perseorangan dan juga kelompok yang menjamin adanya kepatuhan terhadap perintah
dan berinisiatif untuk melakukan suatu tindakan yang diperlukan seandainya
tidak ada perintah”.
Menurut Davis (2004) bahwa, “Disiplin adalah
suatu tindakan manajemen memberikan semangat kepada pelaksanaan standar
organisasi, ini adalah pelatihan mengarah kepada upaya membenarkan dan
melibatkan pengetahuan-pengetahuan dan perilaku petugas sehingga ada
kedisiplinan pada diri petugas, untuk menuju pada kerjasama dan prestasi yang
lebih baik”.
Kedisiplinan merupakan fungsi operatif
Manajemen Sumber Daya Manusia yang terpenting karena semakin baik disiplin
petugas semakin tinggi prestasi kerja yang dapat dicapainya. Tanpa disiplin
karyawan yang baik, sulit bagi organisasi mencapai hasil yang optimal, Hasibuan
(2005). Disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang
terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor
30 tahun 1980 tentang Peraturan
Disiplin merupakan bentuk pelatihan yang
menegakkan peraturan-peraturan organisasi. Disiplin yang terbaik adalah jelas
disiplin diri karena sebagian besar orang memahami apa yang diharapkan dari
dirinya dipekerjaan, dan biasanya karyawan diberi kepercayaan untuk menjalankan
pekerjaannya secara efektif. Menurut Siagian (2003) bahwa, “Disiplin merupakan
sikap dan tingkah laku seseorang yang mencerminkan tingkat kepatuhan atau
ketaatannya pada berbagai ketentuan yang berlaku dan tindakan korektif terhadap
pelanggaran atas ketentuan atau standar yang telah ditetapkan”.
Dari beberapa pengertian di atas, disiplin
terutama ditinjau dari perspektif organisasi, dapat dirumuskan sebagai ketaatan
setiap anggota organisasi terhadap semua aturan yang berlaku didalam organisasi
tersebut, yang terwujud melalui sikap, prilaku dan perbuatan yang baik sehingga
tercipta keteraturan, keharmonisan, tidak ada perselisihan, serta keadaan
baik-baik lainnya. Pada dasarnya, tujuan semua disiplin adalah agar seseorang
dapat bertingkah laku sesuai dengan apa yang disetujui oleh organisasi. Dengan
kata lain, agar seseorang dapat melakukan penyesuaian sosial dengan baik dengan
mematuhi semua peraturan, melakukan tindakan korektif dan efektif dalam
bekerja.