Pengertian gagal ginjal kronik adalah suatu
proses patofisiologis dengan etiologi yang beragam, mengakibatkan penurunan
fungsi ginjal yang progresif, dan umumnya berakhir dengan gagal ginjal.
Selanjutnya, gagal ginjal adalah suatu keadaan klinis yang ditandai dengan
penurunan fungsi ginjal yang ireversibel, pada suatu derajat yang memerlukan
terapi pengganti ginjal yang tetap, berupa dialisis atau transplantasi ginjal
(Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, 2006).
Menurut Nursalam (2006), gagal ginjal kronis
(chronic renal failure) adalah kerusakan ginjal progresif yang berakibat fatal
dan ditandai dengan uremia (urea dan limbah nitrogen lainnya yang beredar dalam
darah serta komplikasinya jika tidak dilakukan dialisis atau transplantasi
ginjal.
Gagal ginjal kronis (GGK) atau penyakit
ginjal tahap akhir merupakan gangguan fungsi ginjal yang progresif dan
ireversibel dimana kemampuan tubuh gagal untuk mempertahankan metabolisme dan
keseimbangan cairan dan elektrolit, menyebabkan uremia (retensi urea dan sampah
nitrogen lainnya dalam darah) (Smeltzer dan Bare, 1997 dalam Suharyanto dan
Madjid, 2009).
Menurut Brunner & Suddarth (2002), gagal
ginjal kronis atau penyakit renal tahap akhir (ESRD) merupakan gangguan fungsi
renal yang progresif dan ireversibel dimana kemampuan tubuh gagal untuk mempertahankan
metabolisme dan keseimbangan cairan dan elektrolit, menyebabkan uremia (retensi
urea dan sampah nitrogen lain dalam darah).
Gagal ginjal kronis menurut The Kidney
Outcomes Quality Initiative (K/DOQI) of National Kidney Foundation (NKF) pada
tahun 2009 adalah kerusakan ginjal yang terjadi selama atau lebih tiga bulan
dengan laju filtrasi glomerulus kurang dari 60 ml/men./1,73 m2 (Perhimpunan
Nefrologi Indonesia, 2003).