Pengertian dana pensiun adalah hak seseoarng
untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki
usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah
ditetapkan. Penghasilan ini biasanya berupa uang yang dapat diambil setiap
bulannya atau diambil sekaligus pada saat seseorang memasuki masa pensiun, hal
ini tergantung dari kebijakan yang terdapat dalam suatu perusahaan.
Pengertian Dana Pensiun menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 adalah sebagai badan hukum yang
mengelolah dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi
pesertanya, janda/duda/anak, yang dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu dan
memiliki status sebagai badan hukum serta memulai kegiatan sejak tanggal
pengesahan oleh Menteri Keuangan.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia
(2002;208), pengertian dana pensiun adalah lembaga yang keuangannya diperoleh
dari iuran tetap para peserta ditambah penghasilan perusahaan yang disisihkan
dan para peserta berhak memperoleh bagian keuntungan setelah pensiun.
Peserta dana pensiun adalah setiap orang yang
memenuhi persyaratan peraturan Dana Pensiun. Peraturan Dana Pensiun adalah
peraturan yang berisi ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program
pensiun. Manfaat pensiun adalah pembayaran berkala yang dibayarkan kepada
peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun.
Besarnya
manfaat pensiun peserta tergantung pada:
- Akumulasi dana yang telah disetor
- Jangka waktu kepesertaan
- Hasil pengembangan dana yang terkumpul
Menurut Wahab (2001), maksud dan tujuan
dibentuknya Dana Pensiun, dapat dilihat dari beberapa sisi:
Sisi pemberi kerja
Dana Pensiun sebagai usaha untuk menarik atau
untuk memepertahankan karyawan atau tenaga kerja perusahaan yang memiliki
potensi, cerdas, terampil.dan produktif yang diharapkan dapat meningkatkan atau
mengembangkan perusahaan, disamping tanggung jawab moral dan sosial Pemberi
Kerja kepada karyawan atau tenaga kerja serta keluarganya pada saat karyawan
tidak lagi mampu bekerja atau pensiun meninggal dunia.
Sisi karyawan atau tenaga
kerja
Dana Pensiun memberikan rasa aman terhadap
masa yang akan datang dalam arti tetap mempunyai penghasilan pada saat memasuki
masa pensiun.
Sisi pemerintah
Dengan adanya Dana Pensiun akan mengurangi
kerawanan sosial. Kondisi tersebut merupakan unsur yang sangat penting dalam
menciptakan kestabilan negara.
Sisi masyarakat
Adanya Dana Pensiun merupakan salah satu
lembaga pengumpul dana yang bersumber dari iuran dan hasil pengembangan.
Terbentuknya akumulasi dana yang bersumber dari dalam negri tersebut dapat
membiayai pembangunan nasional dalam rangka menciptakan kesejahteraan
masyarakat.
Tags
perkembangan lansia