Sistem pengelolaan sampah yang baik akan mengurangi kerusakan lingkungan. Karena sampah dapat merugikan kesehatan, keamanan, pencemaran dan merupakan sesuatu yang tidak dipergunakan lagi dan harus dibuang, maka sampah dikelola dengan sebaik-baiknya sedemikian rupa sehingga hal-hal negatife bagi kehidupan tidak sampai terjadi. Agar sampah dapat dikelola dengan baik maka sebelumnya harus diketahui atau diperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
Untuk menanggulanginya maka ditentukan cara pengolahan yang baik agar jangan sampai terjadi dampak terhadap kesehatan manusia dan pencemaran terhadap lingkungan. Syarat utama untuk menghindari dampak dari sampah dan sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih sampah dapat terangkut seluruhnya dari TPS (Tempat Pembuangan Sementara) ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) setiap harinya.
Pengelolaan sampah yang baik bukan untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga untuk keindahan lingkungan. Yang dimaksud dengan pengelolaan sampah disini adalah meliputi pengumpulan, pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau pengelolaan sampah sedemikian rupa sehingga sampah tidak menjadi ganguan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.
Cara-cara pengelolaan sampah antara lain:
Pengumpulan dan pengangkutan sampah
Pengumpulan sampah adalah menjadi tanggungjawab dari masing-masing rumah tangga atau instansi yang menghasilkan sampah. Oleh sebab itu, mereka harus membangun atau mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah. Kemudian dari masing-msing tempat pengumpulan sampah tersebut harus diangkut ke tempat pembuangan sementara dan selanjutnya ketampat pembuangan sampah akhir. Mekanisme pengangkutan untuk daerah perkotaan adalah tanggungjawab pemerintah daerah setempat uang didukung oleh partisipasi masyarakat.
Pemusnahan dan pengelolaan sampah
Pemusnahan dan pengelolaan sampah ini dapat dilakukan dengan melalui berbagai cara yaitu;
- Ditanam, yaitu pemusnahan sampah dengan membuat lubang ditanah kemudian sampah dimasukkan dan ditimbun dengan tanah.
- Dibakar, yaitu memusnahkan sampah dengan jalan membakar di dalam tungku pembakaran.
- Dijadikan pupuk yaitu pengolahan sampah menjadi pupuk (kompos), khususnya untuk sampah organik daun-daunan, sisa makanan, dan sampah lain yang dapat membusuk. Apabila setiap rumah tangga dibiasakan untuk memisahkan sampah organic dengan non organik kemudian sampah organik dioleh menjadi pupuk tanaman dapat dijual atau dipakai sendiri. Sedangkan sampah anorganik dibuang dan akan segera dipungut oleh para pemulung. Dengan demikian maka masalah sampah akan berkurang (Wijadmoko, 2003).