Pengertian kompensasi dapat kita artikan sebagai balas jasa yang diberikan pemberi pekerja terhadap pekerja/karyawan, karena karyawan tersebut telah menyumbangkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk kemajuan usaha tersebut.
Warther dan Davis (1993) memberikan pengertian kompensasi sebagai: ”Compensation is what employees receive in exchange for their contribution to the organization.”
Sedangkan Milkovich dan Newman (1996) memberikan pengertian kompensasi sebagai: ”Compensation refers to all form of financial returns and benefits employees receive as part of an employment relationship.” Sedangkan Milkovich dan Newman (2002) mengatakan bahwa kompensasi berkenaan dengan segala bentuk balas jasa finansial dan pelayanan yang tangible (nyata), serta keuntungan yang diterima karyawan sebagai bagian dari suatu hubungan pekerjaan.
Tujuan Kompensasi
Pada dasarnya semua badan usaha memberikan kompensasi kepada karyawannya bertujuan untuk menghargai dan memberi balas jasa atas semua yang telah dilakukan karyawan tersebut terhadap badan usaha baik itu tenaga, waktu, dan pikiran. Gary Dessler (2005) menyatakan ”Compensation experts therefore argue that managers should understand the motivational bases of pay-for-performance plans”
Iskandar Putong & Cecep Hidayat (2010) menyatakan bahwa ”Pemimpin harus peka terhadap perbedaan kebutuhan individu diantara bawahan, dan harus diberikan imbalan sesuai kebutuhannya. Tujuan imbalan adalah agar bawahan termotivasi untuk meningkatkan prestasi demi produktivitas organisasi”.
Hani Handoko (2001): ”Pemberian kompensasi terbukti efektif dalam pemeliharaan tenaga kerja dengan memotivasi karyawan mencapai tingkat prestasi kerja yang lebih tinggi.” dan R.Wayne Mondy dkk (1999) Menyatakan “Compensation is the total of all rewards provided to employees in return for their services”.
Menurut Sofyandi (2008), “Tujuan diadakannya pemberian kompensasi adalah:
- Untuk menjalin ikatan kerja sama antara pimpinan dengan karyawan. Artinya bahwa dengan terjalinnya kerja sama secara formal akan terbentuk kommitmen yang jelas mengenai hak dan kewajiban yang harus dipikul masing-masing.
- Memberikan kepuasan kepada karyawan. Artinya bahwa melalui kepuasan yang dirasakan para karyawan, maka karyawan akan memberikan prestasinya yang terbaik.
- Untuk memotivasi karyawan dalam bekerja. Artinya agar karyawan bersemangat dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhannya
- Untuk menciptakan disiplin bagi karyawan.
Sehubungan dengan tujuan pemberian kompensasi, Suprihanto (2000) menyatakan bahwa:
Fungsi kompensasi secara umum
Fungsi Kompensasi Secara umum adalah:
- Untuk mengalokasikan sumberdaya manusia secara efisien khususnya angkatan kerja.
- Untuk menggunakan sumber daya manusia secara efisien dan efektif.
- Mendorong stablitas dan pertimbuhan ekonomi pada umumnya.
Tujuan Kompensasi
Tujuan Kompensasi adalah:
- Untuk memenuhi kebutuhan ekonomis atau memberikan rasa aman di bidang ekonomi (economic secrity) bagi karyawan.
- Untuk mengkaitkan penerimaan, kontribusi, dan produktivitas karyawan.
- Untuk mengkaitkan penerimaan dengan sukses finansial badan usaha.
- Untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pemberian kompensasi pada para karyawan.
Tags
HRD