Pengertian Jamban adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan kotoran manusia dalam suatu tempat tertentu, sehingga kotoran tersebut dalam suatu tempat tertentu tidak menjadi penyebab penyakit dan mengotori lingkungan pemukiman (Depkes RI, 1995).
Jamban keluarga didefinisikan suatu bangunan yang dipergunakan untuk membuang tinja/kotoran manusia bagi keluarga, lazimnya disebut kakus. Penyediaan sarana pembuangan kotoran manusia atau tinja (kakus/jamban) adalah bagian dari usaha sanitasi yang cukup penting peranannya, khususnya dalam usaha pencegahan penularan penyakit saluran pencernaan. Ditinjau dari sudut kesehatan lingkungan, maka pembuangan kotoran yang tidak saniter akan dapat mencemari lingkungan, terutama dalam mencemari tanah dan sumber air (Soeparman dan Suparmin, 2002).
Penyediaan sarana jamban merupakan bagian dari usaha sanitasi yang cukup penting peranannya. Ditinjau dari sudut kesehatan lingkungan pembuangan kotoran yang tidak saniter akan dapat mencemari lingkungan terutama tanah dan sumber air.
Untuk mencegah kontaminasi tinja terhadap lingkungan maka pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik.
Suatu jamban tersebut sehat jika memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut (Depkes RI, 1995):
- Tidak mencemari sumber air minum (untuk ini dibuat lubang penampungan kotoran paling sedikit berjarak 10 meter dari sumber air).
- Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus.
- Air seni, air pembersih dan penggelontoran tidak mencemari tanah disekitarnya.
- Mudah dibersihkan, aman digunakan dan harus terbuat dari bahan-bahan yang kuat dan tahan lama.
- Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna terang.
- Luas ruangan cukup.
- Ventilasi cukup baik.
- Tersedia air dan alat pembersih.
- Cukup penerangan.
Untuk blok fasilitas sanitasi toilet dengan sistem komunal/umum, disarankan bahwa 1 toilet digunakan 25-50 orang dengan pembagian bilik terpisah antara laki- laki dan permpuan. Namun untuk daerah dengan kepadatan tinggi (>1000 jiwa/ hektar) jumlah penduduk yang dapat dilayani oleh 1 blok toilet adalah 200-500 jiwa. Tipe ideal taoilet untuk fasilitas sanitasi sistem komunal adalah toilet tuang siram (jamban leher angsa), dengan jumlah air yang digunakan 15-20 liter/orang/ hari (G.J.W de Kruijff, 1987).
Jamban dapat dibedakan atas beberapa macam, yaitu (Azwar, 1990):
- Jamban cubluk (pit privy) adalah jamban yang tempat penampungan tinjanya dibangun dibawah tempat pijakan atau dibawah bangunan jamban. Jenis jamban ini, kotoran langsung masuk ke jamban dan tidak terlalu dalam karena akan mengotori air tanah, kedalamannya sekitar 1,5-3 meter (Mashuri, 1994).
- Jamban empang (overhung Latrine) adalah jamban yang dibangun diatas empang, sungai ataupun rawa. Jamban model ini ada yang kotorannya tersebar begitu saja, yang biasanya dipakai untuk makanan ikan, ayam.
- Jamban kimia (chemical toilet) adalah model jamban yang dibangun ditempat- tempat rekreasi, pada transportasi seperti kereta api dan pesawat terbang dan lain-lain. Pada model ini, tinja disenfeksi dengan zat-zat kimia seperti caustic soda dan pembersihnya dipakai kertas tisue (toilet paper). Jamban kimia ada dua macam, yaitu: (a) Tipe lemari (commode type) Pada tipe ini terbagi lagi menjadi ruang-ruang kecil, seperti pada lemari. (b) Tipe tangki (tank type) Pada tipe ini tidak terdapat pembagian ruangan atau dengan kata lain hanya terdiri dari satu ruang.
- Jamban leher angsa (angsa trine) adalah jamban leher lubang closet berbentuk lengkungan, dengan demikian air akan terisi gunanya sebagai sumbat sehingga dapat mencegah bau busuk serta masuknya binatang-binatang kecil. Jamban model ini adalah model terbaik yang dianjurkan dalam kesehatan lingkungan (Warsito, 1996).