Pengelolaan air limbah merupakan sebuah keharusan untuk menjaga kesehatan lingkungan. Menurut Ehless dan Steel yang dikutip oleh Chandra (2007), air limbah adalah cairan buangan yang berasal dari rumah tangga, industri, dan tempat-tempat umum lainnya dan biasanya mengandung bahan-bahan atau zat yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta mengganggu kelestarian lingkungan.
Air limbah dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain:
Air Buangan Rumah Tangga ( domestic waste water)
Air buangan dari pemukiman ini umumnya mempunyai komposisi yang terdiri dari ekskreta (tinja dan urine), air bekas cucian, dapur dan kamar mandi dimana sebagian besar merupakan bahan-bahan organik.
Air Buangan Kotapraja (minicipal waste water)
Air buangan ini umumnya berasal dari daerah perkotaan, perdagangan, selokan, tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya.
Air Buangan Industri (industrial waste water)
Air buangan yang berasal dari berbagai macam industri. Pada umumnya lebih sulit pengolahannya serta mempunyai variasi yang luas. Zat-zat yang terkandung didalamnya, misalnya logam berat, zat pelarut, amoniak dan lain-lain.
Air limbah sebelum dilepas ke pembuangan akhir harus menjalani pengolahan terlebih dahulu. Untuk dapat melaksanakan pengolahan air limbah yang efektif diperlukan rencana pengelolaan yang baik.
Sistem pengelolaan air limbah yang diterapkan harus memenuhi persyaratan berikut:
- Tidak mengakibatkan kontaminasi terhadap sumber-sumber air minum.
- Tidak mengakibatkan pencemaran air permukaan.
- Tidak menimbulkan pencemaran air untuk perikanan, air sungai atau tempat- tempat rekreasi serta untuk keperluan sehari-hari.
- Tidak dihinggapi oleh lalat, serangga dan tikus dan tidak menjadi tempat berkembangbiaknya berbagai bibit penyakit dan vektor.
- Tidak terbuka dan harus tertutup jika tidak diolah dan tidak dapat dicapai oleh anak-anak.
- Tidak menimbulkan bau atau aroma tidak sedap.
Beberapa cara sederhana pengolahan air buangan antara lain sebagai berikut:
Pengenceran (dilution)
Air limbah diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Tetapi, dengan makin bertambahnya penduduk, yang berarti makin meningkatnya kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus dibuang terlalu banyak, dan diperlukan air pengenceran terlalu banyak pula, maka cara ini tidak dapat dipertahankan lagi.
Disamping itu, cara ini menimbulkan kerugian lain, diantaranya: bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada, pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air, seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnnya dapat menimbulkan banjir.
Kolam Oksidasi (Oxidation ponds)
Pada prinsipnya cara pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae), bakteri dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah dialirkan kedalam kolam berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman, dan didaerah yang terbuka, sehingga memungkinkan memungkinkan sirkulasi angin dengan baik.
Irigasi (irrigation)
Air limbah dialirkan ke parit-parit terbuka yang digali, dan air akan merembes masuk kedalam tanah melalui dasar dan dinding parit tersebut. Dalam keadaan tertentu air buangan dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air limbah dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan lain-lainya dimana kandungan zat-zat organik dan protein cukup tinggi yang diperlukan oleh tanam-tanaman.