Masturbasi yang dilakukann oleh wanita
disebut al- ilthaf. Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa dalam persetubuhan (senggama)
suami istri terdapat puncak kenikmatan, puncak kasih sayang terhadap
pasangannya, pahala, shadaqoh, kesenangan jiwa, hilangnya pikiran-pikiran
kotor, hilangnya ketegangan, badan terasa ringan dan bertambah sehat. Pada
setiap bagian tubuh mendapat sentuhan kenikmatan (Raudhatul muhibbin Taman
Orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu).
Lalu bandingkanlah dengan masturbasi, tentu
sangat jauh sekali. Hasilnya masturbasi tidak bekerja sebagai kebajikan karena
secara psikologi masturbasi ini akan berdampak pada psikologi atau kejiwaan dan
depresi emosional. Pelakunya akan selalu dihantui perasaan bersalah dan
berdosa. Sedangkan pada persetubuhan suami istri didapat kenikmatan,
ketenangan, dan pahala berdasarkan hadist yang Artinya:
“Dan, di dalam persetubuhan
salah seorang diantara kalian ada pahala”. Mereka bertanya? Wahai Rasulullah, adakah salah seorang diantara
kami memuaskan birahinya dan dia mendapat pahala karena itu. Beliau
bersabda : “ Bagaimana pendapat kalian
jika dia meletakannya pada hal yang haram, apakah dia mendapat dosa ” Mereka
menjawab,” Benar ”. Beliau bersabda,”
demikian pula jika dia meletakkannya pada hal yang halal, maka dia mendapat
pahala” ( HR.Muslim )
Dari sisi agama dan sesuai dengan hadist di
atas dapat disimpulkan bahwa masturbasi termasuk perbuatan maksiat atau
perbuatan dosa. Sehingga apabila diantara kamu melakukannya akan mendapatkan
dosa dari-Nya.
Tags
Perilaku Seksual