Definisi penyakit akibat kerja merupakan sebuah hal yang seharusnya dapat dihindari. Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja. Dengan demikian Penyakit Akibat Kerja merupakan penyakit yang artifisial atau man made disease.
WHO membedakan empat kategori Penyakit Akibat Kerja:
- Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan, misalnya pneumoconiosis.
- Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah pekerjaan, misalnya karsinoma bronkhogenik.
- Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab di antara faktor- faktor penyebab lainnya, misalnya bronkhitis kronis.
- Penyakit dimana pekerjaan memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya asma.
Menurut Keputusan Presiden RI No. 22 Tahun 1993 Tentang Penyakit yang timbul karena Hubungan Kerja, terdapat 31 jenis penyakit yang timbul karena hubungan kerja, antara lain:
- Pneumokoniosis yang disebabkan debu mineral pembentuk jaringan parut (silikosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberculosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau kematian.
- Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
- Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis).
- Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan.
- Alveolitis alergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik.
- Penyakit yang disebabkan oleh berilium atau persenyawaan yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh kadmium atau persenyawaan yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh fosfor atau persenyawaan yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh krom atau persenyawaan yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh mangan atau persenyawaan yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh arsen atau persenyawaan yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh raksa atau persenyawaan yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh timbal atau persenyawaan yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh fluoratau persenyawaan yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh karbon disulfida.
- Penyakit yang disebabkan oleh derivat halogen dari persenyawaan hidrokarbon alifatik atau aromatik yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh benzena atau homolognya yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh derivat nitro dan amina dari benzena atau homolognya yang beracun.
- Penyakit yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat lainnya.
- Penyakit yang disebabkan oleh alkohol, glikol atau keton.
- Penyakit yang disebabkan oleh gas atau uap penyebab asfiksia atau keracunan seperti karbon monoksida hidrogensianida, hidrogensulfida atau derivatnya yang beracun, amoniak seng, braso dan nikel.
- Kelainan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan.
- Kelainan pendengaran yang disebabkan oleh getaran mekanik (kelainan otot- otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau saraf tepi).
- Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dalam udara yang bertekanan lebih.
- Penyakit yang disebabkan oleh radiasi elektromagnetik dan radiasi yang mengion.
- Penyakit kulit (dermatosis) yang disebabkan oleh penyebab fisik, kimiawi, atau biologik.
- Penyakit kulit epitelioma primer yang disebabkan oleh pic, bitumen, minyak mineral, antrasena atau persenyawaan, produk atau residu zat tersebut.
- Kanker paru atau mesotelioma yang disebabkan oleh asbes.
- Peyakit infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri atau parasit yang didapatkan dalam suatu pekerjaan yang memiliki resiko kontaminasi khusus.
- Penyakit yang disebabkan oleh suhu tinggi atau rendah atau panas radiasi atau kelembaban udara tinggi.
- Penyakit yang disebabkan oleh bahan kimia lainnya termasuk bahan obat.