Pengertian makanan jajanan (Street Foods) adalah jenis makanan yang dijual dikaki lima, pinggiran jalan, di stasiun, di pasar, di tempat pemukiman serta lokasi yang sejenis (Winarno, 1997).
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003, makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel.
Kebiasaan makan di Indonesia adalah makanan utama dua kali atau tiga kali dengan disajikan jajanan di antaranya. Makan pagi biasanya pada jam 07.00, makan selingan jam 10.00 sampai 11.00, makan siang jam 12.00, makan selingan jam 16.00 sampai 17.00 dan makan malam jam 19.00. Makanan selingan diantara makan utama dianjurkan pada anak karena 2 sampai 3 jam setelah makan, zat gizi didalam makanan akan berkurang dengan akibat pengurangan aktifitas tubuh. Sehingga makanan jajanan berfungsi mengganti zat gizi yang berkurang, maka makanan jajanan yang dikonsumsi harus bergizi baik dan paling sedikit berkalori 150-200 kalori dan cukup protein dan kebersihannya harus dijaga (Tarwotjo, 1998).
Jenis Makanan Jajanan
Menurut Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (2004), jenis makanan jajanan dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongam, yaitu makanan jajanan yang berbentuk panganan, misalnya kue-kue kecil, pisang goreng, kue putu, kue bugis dan sebagainya. Makanan jajanan yang diporsikan (menu utama), seperti pecal, mie bakso, nasi goreng, mie goreng, mie rebus dan sebagainya. Dan makanan jajanan yang berbentuk minuman, seperti es krem, es campur, jus buah dan sebagainya. Selain itu penjualan dan penjaja makanan jajanan dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, antara lain penjaja diam, yaitu makanan yang di jual sepanjang hari pada warung-warung yang lokasinya tetap di satu tempat. Penjaja setengah diam, yaitu mereka yang berjualan dengan menetap di satu tempat pada waktu-waktu tertentu. Dan penjaja keliling, yaitu mereka yang berjualan keliling dan tidak mempunyai tempat mangkal tertentu.
Pada umumnya makanan jajanan dapat dibagi menjadi empat kelompok yaitu (Winarno, 1997):
- Makanan utama atau main dish yaitu nasi rames, nasi rawon, nasi pecel, dan sebagainya.
- Panganan atau snak yaitu kue, onde-onde, pisang goreng, dan lain sebagainya.
- Golongan minuman yaitu es teler, es buah, the, kopi, dewet, jenang, dan sebagainya.
- Buah-buahan segar yaitu mangga, durian, dan sebagainya
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 942/MENKES/SK/VII/2003, pada pasal 2 disebutkan penjamah makanan jajanan adalah orang yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan makanan dan peralatannya sejak dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai dengan penyajian. Penjamah makanan jajanan dalam melakukan kegiatan pelayanan penanganan makanan jajanan harus memenuhi persyaratan antara lain: tidak menderita penyakit mudah menular misalnya batuk, pilek, influenza, diare, penyakit perut sejenisnya; menutup luka (pada luka terbuka/ bisul atau luka lainnya); menjaga kebersihan tangan, rambut, kuku, dan pakaian; memakai celemek, dan tutup kepala; mencuci tangan setiap kali hendak menangani makanan; menjamah makanan harus memakai alat/ perlengkapan, atau dengan alas tangan; tidak sambil merokok, menggaruk anggota badan (telinga, hidung, mulut atau bagian lainnya); tidak batuk atau bersin di hadapan makanan jajanan yang disajikan dan atau tanpa menutup mulut atau hidung.
Pada pasal 9 juga disebutkan bahwa makanan jajanan yang dijajakan harus dalam keadaan terbungkus dan atau tertutup. Pembungkus yang digunakan dan atau tutup makanan jajanan harus dalam keadaan bersih dan tidak mencemari makanan.
Manfaat Makanan Jajanan
Peranan makanan jajanan mulai mendapat perhatian secara internasional yang banyak menaru perhatian terhadap studi dan perkembangan makanan jajanan. Peranan makanan jajanan sebagai penyumbang gizi dalam menu sehari- hari yang tidak dapat disampingkan.
Makanan jajanan mempunyai fungsi sosisal ekonomi yang cukup penting, dalam arti pengembangan makanan jajanan dapat meningkatkan sosial ekonomi pedagang. Di samping itu, makanan jajanan memberikan kontribusi gizi yang nyata terhadap konsumen tertentu (Persagi, 1992).
Kebiasaan jajan di sekolah sangat bermanfaat jika makanan yang dibeli itu sudah memenuhi syarat-syarat kesehatan, sehingga dapat melengkapi atau menambah kebutuhan gizi anak. Disamping itu juga untuk mengisi kekosongan lambung, karena setiap 3-4 jam sesudah makan, lambung mulai kosong. Akhirnya apabila tidak beri jajan, si anak tidak dapat memusatkan kembali pikirannya kepada pelajaran yang diberikan oleh guru dikelasnya. Jajan juga dapat dipergunakan untuk mendidik anak dalam memilih jajan menurut 4 sehat 5 sempurna (Yusuf, dkk, 2008).
Namun, terlalu sering mengkonsumsi makanan jajanan akan berakibat negatif, antara lain nafsu makan menurun, makanan yang tidak higienis akan menimbulkan berbagai penyakit, dapat menyebabkan obesitas pada anak, kurang gizi karena kandungan gizi pada jajanan belum tentu terjamin dan pemborosan. Permen yang menjadi kesukaan anak-anak bukanlah sumber energi yang baik sebab hanya mengandung karbohidrat. Terlalu sering makan permen dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan gigi (Irianto, 2007).
Tags
Perkembangan Anak