Kreativitas merupakan kemampuan interaksi antara individu dan lingkungannya. Seseorang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan dimana ia berada. Dengan demikian perubahan di dalam individu maupun di dalam lingkungan dapat menunjang atau dapat menghambat upaya kreativitas.
Khabibah (2006 : 9) menyatakan bahwa salah satu konsep yang amat penting dalam bidang kreativitas adalah hubungan antara kreativitas dan aktualisasi diri. Abraham Maslaw dan Carl (dalam Khabibah, 2006) menyatakan bahwa seseorang dikatakan mengaktualisasi dirinya apabila seseorang menggunakan semua bakat dan talentanya untuk menjadi apa yang ia mampu menjadi, mengaktualisasikan atau mewujudkan potensinya. Menurut Maslaw aktualisasi diri merupakan karakteristik yang fundamental, yaitu suatu potensial yang ada pada semua manusia saat dilahirkan, akan tetapi sering hilang, terlambat atau terpendam dalam proses pembudayaan. Jadi kreativitas selain sebagai suatu proses dapat juga dipandang sebagai suatu produk, seperti yang dijelaskan oleh Maslaw di atas.
Kreativitas sebagai produk berkaitan dengan penemuan sesuatu, memproduksi sesuatu yang baru, bukan merupakan akumulasi ketrampilan atau berlatih pengetahuan dan mempelajari buku. Kreativitas bukanlah ciri kepribadian, akan tetapi ketrampilan atau proses yang menghasilkan produk yang kreatif yang memang sudah ada di dalam dirinya (Wodfok, 2003 dalam www.depdiknas.go.id).
Kreativitas adalah sebuah proses dan produk
Kreativitas sebagai Proses
- Kreativitas adalah suatu proses yang menghasilkan sesuatu yang baru, apakah suatu gagasan atau suatu objek dalam suatu bentuk atau susunan yang baru (Hurlock, 1978)
- Proses kreatif sebagai “munculnya dalam tindakan suatu produk baru yang tumbuh dari keunikan individu di satu pihak, dan dari kejadian, orang-orang, dan keadaan hidupnya dilain pihak” (Rogers, 1982). Penekanan pada: Aspek baru dari produk kreatif yang dihasilkan dan aspek interaksi antara individu dan lingkungannya/kebudayaannya
- Kreativitas adalah suatu proses upaya manusia atau bangsa untuk membangun dirinya dalam berbagai aspek kehidupannya. Tujuan pembangunan diri itu ialah untuk menikmati kualitas kehidupan yang semakin baik (Alvian, 1983).
- Krativitas adalah suatu proses yang tercermin dalam kelancaran, kelenturan (fleksibilitas) dan originalitas dalam berpikir (Munandar, 1977).
- Guilford (1986) menekankan perbedaan berfikir divergen ( disebut juga berfikir kreatif) dan berpikir konvergen. Berfikir Divergen: bentuk pemikiran terbuka, yang menjajagi macam-macam kemungkinan jawaban terhadap suatu persoalan/ masalah. Berfikir Konvergen: sebaliknya berfokus pada tercapainya satu jawaban yang paling tepat terhadap suatu persoalan atau masalah. Dalam pendidikan formal pada umumnya menekankan berfikir konvergen dan kurang memikirkan berfikir divergen. Torrance (1979) menekankan adanya ketekunan, keuletan, kerja keras, jadi jangan tergantung timbulnya inspirasi
Kreativitas sebagai Produk
- Kreativitas sebagai kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru.
- Kecuali unsur baru, juga terkandung peran faktor lingkungan dan waktu (masa). Produk baru dapat disebut karya kreatif jika mendapatkan pengakuan (penghargaan) oleh masyarakat pada waktu tertentu (Stein, 1963). Namun menurut ahli lain pertama-tama bukan suatu karya kreatif bermakna bagi umum, tetapi terutama bagi si pencipta sendiri.
- Kreativitas atau daya kreasi itu dalam masyarakat yang progresif dihargai sedemikian tingginya dan dianggap begitu penting sehingga untuk memupuk dan mengembangkannya dibentuk laboratorium atau bengkel-bengkel khusus yang tersedia tempat, waktu dan fasilitas yang diperlukan (Selo 1983).
Gie (Khabibah, 2006) juga memberikan batasan tentang pemikiran kreatif. Menurut Gie, pemikiran kreatif adalah ”Suatu rangkaian tindakan yang dilakukan oleh orang dengan menggunakan budinya untuk menciptakan buah pikiran baru dari kumpulan ingatan yang berisi berbagai ide, keterangan, konsep, pengalaman dan pengetahuan”. Menurut Khabibah (2006 : 10) definisi tersebut kurang tepat karena mendefinisikan ”pemikiran” dengan ”tindakan”. Definisi tersebut akan tepat jika istilah ”tindakan” diganti dengan istilah ”aktivitas”.
Dengan memperhatikan berbagai pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kreativitas adalah kemampuan menyampaikan gagasan, melakukan aktivitas, mengubah pola pikir, pemecahan masalah atau mengembangkan konsep baru dengan cara-cara tidak konvensional, atau dapat dilakukan tidak hanya terfokus pada satu cara saja. Oleh karena itu, dalam http://www.depdiknas.go.id/jurnal/29/faktor.htm disebutkan aspek-aspek kreativitas, antara lain: (1) memiliki daya imajinasi kuat; (2) memiliki banyak inisiatif; (3) memiliki energi besar; (4) orientasi jangka panjang; (5) memiliki sikap tegas; (6) memiliki minat luas; (7) mempunyai sifat ingin tahu; (8) berani mengambil resiko; (9) berani berpendapat; dan (10) memiliki rasa percaya diri.
Tags
Kreativitas