Ketika kasus perceraian terjadi, terdapat perbedaan cara asuh antara ayah dan ibu. Perbedaan cara asuh ini bukanlah suatu hal yang terjadi sebagai akibat dari perceraian itu sendiri, karena dalam keluarga utuh orangtua tetap memiliki cara asuh yang berbeda. Figur ibu seringkali digambarkan sebagai tokoh yang dekat dengan anaknya, maka pada kasus perceraian terdapat kecenderungan di mana kaum ibu dibebani pengasuhan anak. Sebaliknya, figur ayah digambarkan sebagai tokoh yang kurang dekat dengan anak. Maka, dalam kasus perceraian, ayah jarang dibebani pengasuhan anak (Dagun, 2002).
Anak yang mengalami peristiwa perceraian orangtua akan merasakan dampak yang lebih dalam jika anak diasuh oleh orangtua yang berjenis kelamin berbeda dengannya. Anak perempuan yang diasuh oleh ayah, akan memperlihatkan suatu sikap yang kurang menguntungkan. Anak perempuan yang diasuh oleh ayah akan memiliki sikap yang kurang bekerjasama dengan lingkungan sosialnya dan kurang jujur.
Sebaliknya, apabila anak perempuan di asuh oleh ibunya, anak akan menunjukkan segi positif, anak perempuan akan lebih mandiri dan tidak terlalu tergantung pada ibunya. Santrock & Warshak menyatakan bahwa anak akan lebih baik apabila diasuh oleh orangtua yang sejenis kelamin dengan mereka (dalam Dagun, 2002).
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengasuhan orangtua pada anak setelah perceraian terjadi juga dapat memberikan dampak pada anak. Anak akan lebih baik apabila di asuh oleh orangtua yang satu jenis kelamin dengan mereka.
Tags
Perkembangan Dewasa