Tipe-tipe perilaku delinkuen dapat dibagi menjadi beberapa jenis. Masyarakat memandang beberapa perilaku sebagai negatif, misalnya perilaku tersebut ilegal karena status usia si pelaku yang masih muda, inilah yang disebut status offenses, meliputi bolos sekolah, penyalahgunaan obat-obatan, minuman keras, ketidakpatuhan dengan aturan orang tua, berteman dengan orang- orang yang suka melanggar peraturan, lari dari rumah dan melanggar jam malam. Sedangkan index offenses, digunakan dalam pengkategorian perilaku yang lebih serius, meliputi pembunuhan, pemerkosaan, perampokkan dan penyerangan yang masuk dalam ”violent crimes”, yang merupakan suatu tindakan atau perilaku yang ditujukan langsung pada orang lain, sedangkan maling, pencuri kendaraan bermotor dan pembakaran, dimasukkan dalam ”property crimes”, yaitu kejahatan yang tanpa kekerasan tetapi berhubungan langsung dengan properti (Bynum & Thompson, 1996).
Department of Justice in the National Crime (dalam Kelley, Loeber, Keenan, & DeLamatre, 1997), membagi perilaku delinkuen dalam dua kategori. Pertama, ”index offenses” perilaku delinkuen sebagai perilaku yang melibatkan tindakan pengrusakan dan pencurian barang-barang milik orang lain, kekerasan terhadap orang lain, mengkonsumsi dan memperjualbelikan alkohol dan obat- obatan, dan kepemilikan senjata api. Kedua, ”status offenses”, dimana tidak merupakan suatu pelanggaran bila dilakukan oleh orang dewasa, antara lain membolos, lari dari rumah, memiliki atau mengkonsumsi alkohol dan obat- obatan, pelanggaran jam malam.
Papalia (2003) membedakan perilaku delinkuen dalam dua kategori yaitu index offenses dan status offenses. Index offenses, merupakan tindakan kriminal, baik yang dilakukan remaja maupun orang dewasa. Tindakan-tindakan itu meliputi perampokan, penyerangan dengan kekerasan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Status offenses, merupakan tindakan-tindakan yang tidak terlalu serius seperti lari dari rumah, bolos dari sekolah, mengkonsumsi minuman keras yang melanggar ketentuan usia, pelacuran, dan ketidakmampuan mengendalikan diri sehingga menimbulkan perkelahian. Tindakan-tindakan itu dilakukan oleh anak-anak muda di bawah usia tertentu, sehingga pelanggaran-pelanggaran itu disebut pelanggaran-pelanggaran remaja.
Berdasarkan uraian diatas, dapat kita lihat bahwa perilaku delinkuen mencakup dua kategori yaitu pertama, ”index offenses” sebagai perilaku kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain dan kenakalan yang menimbulkan korban materi atau properti. Kedua, ”status offenses”, sebagai perilaku delinkuen yang tidak terlalu serius, yang merupakan pelanggaran- pelanggaran remaja seperti membolos, lari dari rumah, perkelahian, dan pelanggaran-pelanggaran lain melanggar status usia remaja.
Tags
Perkembangan Remaja