Penggunaan dan Penyalahgunaan Narkoba

Penggunaan narkoba sebenarnya yang tepat adalah untuk keperluan medis. Tetapi, karena narkoba menciptakan efek kecanduan dan kesenangan, sehingga banyak orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba ini. penggunaan narkoba di dunia dalam bentuk penyalahggunaan sungguh sangat mengkhatirkan, dan disinyalirkan merupakan pembunuh terbesar dan penyebar virus HIV/AIDS yang dominan disamping hubungan seks bebas.
PENGGUNAAN NARKOBA UNTUK MEDIS
Pada prinsipnya, penggunaan narkoba untuk dunia medis diperbolehkan, dengan syarat-syarat tertentu. Ini dikarenakan, narkoba sangat bermamfaat dalam penanganan penyakit, yang biasanya memerlukan narkoba dalam pengobatan dan perawatannya.
Contoh narkoba yang biasa di gunakan dalam dunia media adalah:
  1. Ekstasi --- Efek ekstasi mengurangi rasa kcemasan, meringankan gejala Parkinson's dan Perawatan untuk PTSD (post traumatic stress disorder/gangguan stress paska trauma).
  2. Kokain dan Tanaman Coca --- Dalam dunia medis, kokain dan tanaman kola berfungsi sebagai obat bius, obat pencahar dansebagai obat Motion Sickness.
  3. Heroin --- heroin di gunakan dalam dunia medis untuk obat penghilang rasa sakit, biasanya untuk korban luka parah atau pasien paska operasi.
  4. Ketamin --- jenis ketamin berfungsi dalam dunia medis sebagai obar perawatan ajaib untuk pasien depresi.
  5. Amfetamin --- amfetamin digunakan untuk perawatan pasien narkolepsi, ADHD (gangguan perhatian dan hiperaktif) serta bermanfaat untuk pemulihan bagi pasien stroke.
  6. Ganja --- Penggunaan ganja saat ini sudah diperdebatkan antara masuk obat terlarang atau tidak. Tetapi dalam dunia medis, ganja bermanfaat untuk pengobatan kanker, terapi untuk penderita HIV/AIDS, glaucoma dan penyakit epilepsy (penyakit ayan).
  7. LSD --- LCD digunakan dalam dunia media untuk mengurangi efek ketergantungan, juga dapat digunakan untuk perawatan pasien depresi dan menghilangkan sakit kepala.
  8. Obat Psychedelic --- obat psychedelic yang biasanya berasal dari jamur psychedelic berguna untuk mengobati sakit kepada dan OCD (obsessive conpulsice disorder/gangguan motorik berulang).
Masih banyak jenis-jenis narkoba lainnya yang biasanya digunakan dalam dunia medis. Penggunaan narkoba dalam dunia medis memang sangat ketat penggunaannya, memerlukan resep dokter dan perhitungan yang tepat pada penjualannya di apotik. Ini dikarenakan adanya kekhawatiran penyalahgunaan narkoba.
PENGALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba hanya untuk kesenangan, ketergantungan dan lain-lain. Dampaknya sangat negatif, dan mempengaruhi perkembangan fisik dan psikis yang sangat abnormal.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika (pasal 1 ayat 14), yang dimaksud dengan Penyalahgunaan Narkoba adalah orang yang menggunakan narkoba tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter (Joewana, 2005). Seorang penyalahguna narkoba mempunyai masalah-masalah langsung yang berhubungan dengan obat-obatan dan alkohol dalam hidup mereka. Masalah-masalah tersebut dapat muncul secara fisik, mental, emosional, dan/atau bahkan spiritual.
Ada beberapa ciri yang mudah dilihat pada seseorang/remaja masa sekolah yang sudah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan minuman keras menurut Karsono (2004), antara lain:
  1. Adanya perubahan tingkah laku yang tiba-tiba terhadap kegiatan sekolah, keluarga, dan teman-teman. Misalnya bertindak kasar, tidak sopan, mudah curiga dan penuh rahasia terhadap orang lain.
  2. Suka marah yang tidak terkendali.
  3. Pembangkangan terhadap disiplin yang tiba-tiba, baik di rumah maupun di sekolah.
  4. Mencuri uang di rumah, sekolah, atau took untuk membeli narkoba atau minuman keras.
  5. Mencuri barang berharga yang berada di dalam rumah untuk dijual guna pembelian narkoba dan minuman keras.
  6. Selalu menggunakan kacamata gelap pada saat tidak tepat untuk menyembunyikan matanya yang bengkak dan merah.
  7. Suka mengasingkan diri atau bersembunyi di kamar mandi atau di tempat- tempat yang janggal, seperti di gudang dan di bawah tangga dalam waktu lama serta berulang kali.
  8. Penurunan tingkat kehadiran di kelas dan prestasi belajar di sekolah secara drastis (sering membolos).
  9. Lebih banyak menyendiri, sering bengong, dan berhalusinasi.
  10. Sering menipu karena kehabisan uang jajan.
  11. Berat badan turun drastis, karena nafsu makan yang tidak menentu.
  12. Selalu mengenakan pakaian secara sembarangan dan senang mengenakan kemeja lengan panjang untuk menyembunyikan bekas suntikan di lengan.
  13. Sering dikunjungi oleh orang-orang yang belum dikenal keluarga atau teman-temannya.
Cara Penyalahgunaan Narkoba
Cara penyalahgunaan narkoba biasanya disesuaikan dengan bentuk dan jenis dari narkoba itu sendiri, sebagaimana diketahui bahwa narkoba terdiri dari berbagai jenis dan bentuk, ada yang berbentuk tablet, serbuk, cair.
Putaw dan heroin merupakan jenis narkoba yang berbentuk serbuk berwarna putih. Bahan berbahaya sejenis ini dikonsumsi dengan berbagai cara dan alat.
Berikut merupakan cara penyalahgunaan dari heroin dan putaw:
  • Serbuk heroin atau putaw dicampur dengan air. Setelah tercampur, larutan tersebut disaring menggunakan kapas, lalu air hasil saringannya disedot menggunakan alat suntik, untuk kemudian cairan tersebut disuntikkan ke dalam urat nadi tangan.
  • Serbuk putaw atau heroin diletakkan di atas kertas aluminium foil, kemudian bagian bawah dari kertas aluminium foil yang telah ditaburi serbuk putaw tersebut dibakar. Setelah berasap, asap tersebut dihirup dengan menggunakan bong atau sejenis pipa yang terbuat dari plastik atau kaca yang dirancang khusus untuk menggunakan putaw. Jika tidak tersedia pipa kaca, sebagian konsumen memakai uang kertas yang masih kuat dan keras. Ada juga yang memakai langsung menyedot serbuk tersebut melalui mulut atau hidung (Utami, Sanjaya, dan Nazlatunihayah, 2006).
Narkoba Suntik
Secara umum Napza suntik adalah penyalahgunaan narkotika yang cara mengkonsumsinya adalah dengan memasukkan obat-obatan berbahaya ke dalam tubuh melalui alat bantu jarum suntik. Narkotika yang dipakai adalah termasuk dalam jenis narkotika yang masuk pada golongan I yaitu heroin. Pada kadar yang lebih rendah dikenal dengan sebutan putaw dan ini adalah jenis yang paling banyak dikonsumsi oleh para pengguna Napza suntik (Lubis, 2009).
Istilah penasun berasal dari pengguna Napza suntik yang umumnya disebut IDU (Injecting Drug User) yang berarti individu yang menggunakan obat terlarang (narkotika) dengan cara disuntikkan menggunakan alat suntik ke dalam aliran darah. Penyuntikan narkoba telah menjadi hal yang umum sejak akhir abad 20, dan melibatkan sekitar 5-10 juta orang di 125 negara. Di seluruh dunia, narkoba yang umum dipakai melalui suntikan adalah heroin, amfetamin, dan kokain walaupun banyak narkoba yang lain yang juga disuntikkan, khususnya termasuk obat penenang dan obat farmasi lainnya (Lubis, 2009).
Narkoba Hisap
Narkoba hisap adalah jenis narkoba yang cara penggunaannya dengan di hisap. Artinya bahwa narkoba di gunakan melalui hisapan mulut atau hidung. Jenis narkoba yang sering di pakai dalam bentuk hisap adalah ganja. Ganja bahkan biasa di gunakan dalam bentuk lintingan rokok.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال