Pengertian seks bebas menurut Kartono (1977) merupakan perilaku yang didorong oleh hasrat seksual, dimana kebutuhan tersebut menjadi lebih bebas jika dibandingkan dengan sistem regulasi tradisional dan bertentangan dengan sistem norma yang berlaku dalam masyarakat.
Sedangkan menurut Desmita (2005) pengertian seks bebas adalah segala cara mengekspresikan dan melepaskan dorongan seksual yang berasal dari kematangan organ seksual, seperti berkencan intim, bercumbu, sampai melakukan kontak seksual, tetapi perilaku tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma karena remaja belum memiliki pengalaman tentang seksual.
Nevid dkk (1995) mengungkapkan bahwa perilaku seks pranikah adalah hubungan seks antara pria dan wanita meskipun tanpa adanya ikatan selama ada ketertarikan secara fisik. Maslow (dalam Hall & Lindzey, 1993) bahwa terdapat kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi manusia, salah satunya adalah kebutuhan fisiologis mencakup kebutuhan dasar manusia dalam bertahan hidup, yaitu kebutuhan yang bersifat instinktif ini biasanya akan sukar untuk dikendalikan atau ditahan oleh individu, terutama dorongan seks.
Lebih lanjut Cynthia (dalam Wicaksono, 2005) seks juga diartikan sebagai hubungan seksual tanpa ikatan pada yang menyebabkan berganti-ganti pasangan.
Sedangkan menurut Sarwono (2003) menyatakan, bahwa seks bebas adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis, mulai dari tingkah laku yang dilakukannya seperti sentuhan, berciuman (kissing) berciuman belum sampai menempelkan alat kelamin yang biasanya dilakukan dengan memegang payudara atau melalui oral seks pada alat kelamin tetapi belum bersenggama (necking, dan bercumbuan sampai menempelkan alat kelamin yaitu dengan saling menggesek-gesekan alat kelamin dengan pasangan namun belum bersenggama (petting, dan yang sudah bersenggama (intercourse), yang dilakukan diluar hubungan pernikahan.
Berdasarkan penjabaran definisi di atas maka dapat disimpulkan pengertian seks bebas adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual terhadap lawan jenis maupun sesama jenis yang dilakukan di luar hubungan pernikahan mulai dari necking, petting sampai intercourse dan bertentangan dengan norma-norma tingkah laku seksual dalam masyarakat yang tidak bisa diterima secara umum.
Tags
Perilaku Seksual